"Insya Allah, yang terkecil Rp1,5 juta dan terbesar Rp10 juta. Tunjangan jadi naik. Awalnya kita ingin naik tinggi tapi kita tidak ingin melebihi provinsi. Kita tidak boleh sombong meski APBD naik," kata Supian di Sampit, Sabtu.
Rencana penaikan tunjangan daerah yang cukup tinggi disambut gembira kalangan aparatur sipil negara namun mendapat sorotan banyak pihak. Belakangan, rencana itu sempat terancam batal karena Kotawaringin Timur juga terkena pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah terus gencar mencari sumber-sumber pendanaan. Salah satu tambahan anggaran berasal pemerintah pusat mencapai Rp200 miliar sehingga kini pengurangan anggaran dampak rasionalisasi tidak terlalu berimbas.
Supian kembali menegaskan, penaikan tunjangan daerah tidak sampai memangkas atau mengorbankan anggaran sektor lain. Anggaran untuk tunjangan daerah berasal dari penghematan berbagai program atau anggaran rutin seperti perjalanan dinas dan lainnya.
Kebijakan ini juga sebagai salah satu upaya menekan terjadinya pemborosan atau penyimpangan. Peningkatan tunjangan daerah diharapkan berpengaruh terhadap kesejahteraan sehingga aparatur sipil negara bisa makin fokus menjalankan tugas melayani masyarakat.
Aparatur sipil negara diharapkan meningkatkan kinerja sebagai konsekuensi peningkatan tunjangan daerah. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima dari pemerintah daerah.
"Kita pelan-pelan meningkatkan tunjangan. Kinerja juga ditingkatkan. Kalau ingin (tunjangan daerah) lebih lagi, maka kita sama-sama meningkatkan PAD dan APBD. Ini harus dibarengi pelayanan. Kalau kinerja turun, kasihan masyarakat," kata Supian.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 Kabupaten Kotawaringin Timur, disahkan DPRD pada Kamis (8/12). RAPBD 2017 ditetapkan sebesar Rp1,66 triliun.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Hore! Tunjangan Daerah ASN Kotim Pasti Naik, Ini Penegasan Bupati"
Posting Komentar