SKPD Barito Utara Diminta Segera Tuntaskan Laporan Pembangunan

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah diminta segera menuntaskan laporan fisik dan keuangan triwulan terakhir atau keempat tahun 2016 sesuai batas waktu yang ditetapkan.

"Saya minta seluruh kepala SKPD di daerah ini segera melaporkan laporan pembangunannya sampai akhir tahun ini tepat waktu yang ditentukan," kata Bupati Barito Utara, Nadalsyah saat memimpin upacara HUT Kopri ke-45 di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Senin.

Menurut Nadalsyah, sesuai PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah bahwa tahun 2017 pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah menggunakan struktur organisasi tata kerja pemerintah daerah sesuai Perda Barito Utara nomor 02 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.

"saya harapkan dengan struktur kerja yang baru kita dapat mempertahankan dan meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.

Pada kesempatan itu Bupati Nadalsyah mengatakan ketika kita bicara tentang pemberantasan praktik korupsi dan pungli, ketika kita bicara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, tentang memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, maka sesungguhnya anggota Korpri berada digaris depan perjuangan.

Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggung jawab. Dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka.

"Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu setiap anggota korpri haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukannya bagian dari masalah bangsa," kata dia.

Artinya, katanya teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.

Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi aparatur sipil negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

"Saya harap korps profesi pegawai aparatur sipil negara RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps aparatur sipil negara sebagai pemersatu bangsa," jelas Nadalsyah.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "SKPD Barito Utara Diminta Segera Tuntaskan Laporan Pembangunan"

Posting Komentar