Legislator Sambangi Kemendagri Konsultasikan Polemik Pelantikan Pejabat Kalteng

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah mengkonsultasikan ke Kemendagri polemik pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Kalteng pada 19 Agustus 2016 dan 18 November 2016.

Konsultasi ke Kemendagri ini menindaklanjuti rekomendasi dari hasil rapat kerja dan koordinasi Pimpinan DPRD dengan Gubernur, kata Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering saat berada di Jakarta dihubungi dari Palangka Raya, Senin.

Setelah rapat Rabu (30/11) malam, itu kan kita di Komisi A yang ditugaskan untuk rapat dengan tim Pemprov Kalteng membahas berbagai pertanyaan terkait pelantikan, khususnya demosi.

Tapi pembahasan itu tidak ada titik temu, sehingga harus diselesaikan ke Kemendagri sesuai rekomendasi rapat pimpinan dan Gubernur tersebut, ujar Freddy.

Dia menyebut Komisi A DPRD Kalteng telah bertemu langsung dengan Sekretaris Jendral (Sekjend) Kemendagri dan merespon positif atas berbagai informasi maupun data-data pembanding terkait pelantikan yang dilakukan Gubernur Kalteng.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan pihak Kemendagri hanya memeriksa dokumen dari Pemprov Kalteng terkait pejabat-pejabat yang akan dilantik, namun kondisi di lapangan ada berbagai kekurangan dan mendapat sorotan dari pihak DPRD Kalteng.

"Kemendagri akan meneliti kembali berkas-berkas diajukan Pemprov Kalteng dan mengecek data-data pendukung yang disoroti DPRD. Pekan ini Tim Kemendagri juga akan datang ke Kalteng untuk melakukan investigasi terkait polemik pelantikan itu," kata Freddy.

Sebelumnya, seluruh unsur Pimpinan DPRD Kalteng dan Gubernur Sugianto Sabran sepakat berbagai permasalahan yang timbul akibat pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi pada 19 Agustus dan 18 November 2016 harus dituntaskan di Palangka Raya, Rabu (30/11) malam.

Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang usai memimpin rapat tersebut mengatakan Komisi A dan Tim Pemprov diberikan waktu maksimal dua hari untuk membahas sekaligus mencari jalan keluar dari berbagai permasalahan terkait pelantikan itu.

"Apabila Komisi A DPRD dan tim Pemprov Kalteng tidak dapat mengambil keputusan, dengan sangat terpaksa kita semua datang ke DKI Jakarta menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyelesaikan permasalahan itu," kata Atu Narang.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Legislator Sambangi Kemendagri Konsultasikan Polemik Pelantikan Pejabat Kalteng"

Posting Komentar