Diduga Ada Praktik Korupsi? Anggota DPRD Ini Minta Usulan Renovasi Rujab Kotim Perlu Pengawasan

Sampit (Antara Kalteng Kalteng) - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Hari Pancasetia menduga ada praktik korupsi diusulan proyek renovasi rumah jabatan bupati daerah tersebut, sehingga perlu pengawasan semua pihak.

"Wajar jika kami mencurigai ada korupsi, sebab usulan renovasi yang menghabiskan dana miliaran rupiah itu diajukan tidak hanya sekali, meski telah ditolak pelaksanaannya oleh Komisi IV tetap terus diupayakan oleh pemerintah daerah," katanya di Sampit, Senin.

Hari mengatakan, semula rencana renovasi Rujab Bupati Kotawaringin Timur itu diusulkan pembangunannya melalui program tahun jamak dengan total biaya Rp30 miliar, namun hal itu ditolak dan ditentang oleh Komisi IV dengan alasan bukan merupakan kebutuhan yang mendesak.

Pihak eksekutif kemudian mengusulkan lagi rencana renovasi itu melalui program pembangunan regular pada pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum dengan total dana sebesar Rp15 miliar lebih.

Usualan renovasi itu kembali ditolak anggota Komisi IV sebagai mitra kerja Dinas PU. Kemudian dana yang rencananya akan digunakan untuk renovasi itu dialihkan atau digeser untuk memenuhi keperluan pembangunan lainnya yang dianggap mendesak, yakni infrastruktur.

"Kita sangat terkejut saat rapat kompilasi di gelar, rupanya usulan renovasi Rujab Bupati Kotawaringin Timur itu tidak hanya melalui Dinas PU, namun juga diusulkan melalui Sekretariat Daerah (Sekda) yang bermitra dengan Komisi I DPRD," katanya.

Hari mengatakan, dengan diperjuangkannya usulan rencana renovasi Rujab Bupati Kotawaringin Timur itu diduga ada oknum yang menjanjikan sebuah imbalan jika berhasil meloloskan atau mensetujui rencana renovasi.

"Kita tidak mau ambil pusing, yang jelas kami di Komisi IV telah menolak rencana renovasi tersebut. Dan kami juga meminta anggaran mitra kerja kami jangan sampai dikurangi," ucapnya.

Hari juga berharap aparat penegah hukum dari kepolisian maupun kejaksaan untuk turut mengawasi jalannya pelaksanaan proyek renovasi Rujab Kotawaringin Timur yang diduga ada unsur korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur mengatakan, ada kesalahan dalam pengajuan atau usulan renovasi Rujab Bupati Kotawaringin Timur.

"Setelah kita cermati dan berdasarkan nomenklatur baru, usulan renovasi tersebut seharusnya melalui pos anggaran Seretariat Daerah dan bukam melalui pos anggaran Dinas PU," jelasnya.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Diduga Ada Praktik Korupsi? Anggota DPRD Ini Minta Usulan Renovasi Rujab Kotim Perlu Pengawasan"

Posting Komentar