"Salah satunya adalah Bagian Humas dan Protokol hilang atau tidak ada lagi, dan melebur ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya," terang Susilo di Pulang Pisau, Selasa.
Dikatakannya bahwa dalam nomenklatur yang baru, Bagian Protokol melebur ke Bagian Umum di Sekretariat Daerah. Untuk Bagian Humas selanjutnya melekat di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Menurut Susilo, pemisahan ini masih belum final karena masih menunggu arahan dan petunjuk dari Gubernur Kalteng terkait dengan masalah Bagian Humas dan Protokol yang dalam SOTK baru sudah tidak ada lagi. Hal ini berkaitan juga dengan masalah publikasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat karena sebelumnya ada Bagian Humas yang memfasilitasi para awak media cetak dan elektronik.
Dalam struktur yang baru nantinya, Susilo berharap bagian yang memfasilitasi media cetak dan elektronik ini harusnya tidak jauh dari Sekretariat Daerah, untuk memudahkan penyampaian informasi dan data kepada media yang membutuhkan untuk bahan pemberitaan.
"Apakah nantinya kawan-kawan dari media ini sampai harus ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian? Kan tidak mungkin juga karena harus meliput kegiatan pimpinan daerah dan jajarannya, sehingga letaknya dekat dengan Sekretariat Daerah," papar Susilo.
Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, apabila bagian tersebut benar-benar dipisahkan. Dikatakan Susilo bahwa Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian masih belum memiliki kantor sendiri sehingga tidak ada tempat untuk awak media berkoordinasi dalam melakukan peliputan sehingga pemisahan ini masih belum final dan masih perlu dibicarakan lebih lanjut.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "SOTK Pulpis Baru, Bagian Humas dan Protokoler Tidak Ada Lagi?"
Posting Komentar