8 Damang Adat Pulang Pisau Bakal Diberi Motor Dinas

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Sebanyak 8 Damang Adat di Kecamatan Kabupaten Pulang Pisau telah dialokasikan motor dinas. Hal tersebut dikatakan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah setempat, M Insyafi, terkait dengan pengadaan sebanyak 20 unit sepeda motor di penghujung tahun anggaran 2016.

"Sebanyak 8 sepeda motor dinas ini dialokasikan untuk para Damang Adat untuk memudahkan menjalankan tugas-tugas di lapangan," kata Insyafi di Pulang Pisau.

Menurut Insyafi, sebanyak 12 unit sepeda motor pengadaan ini rencananya dialokasikan untuk kepala desa. Tidak semua kepala desa yang belum memiliki kendaraan dinas mendapatkannya, karena jumlah yang terbatas. Sesuai dengan spesifikasi kendaraan jenis bebek ini, rencana diserahkan kepada para kepala desa di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang.

Insyafi mengungkapkan bagi kepala desa yang belum memiliki kendaraan dinas, pemerintah setempat melengkapi secara bertahap. Ada sebanyak 95 desa di Kabupaten Pulang Pisau, dan sebelumnya juga ada kepala desa yang sudah menerima kendaraan dinas.

Tahun 2017 mendatang, pengadaan motor dinas ini disesuaikan dengan kondisi medan di lapangan, apabila medan berat, ada jenis trail.

Tahun depan, kata dia, pihaknya juga telah mengusulkan dua mini bus untuk mengakomodir kebutuhan pemerintahan setempat. Namun, hanya satu yang kemungkinan besar terealisasi karena anggaran yang mengalami penurunan.

Penurunan anggaran ini juga berpengaruh kepada pengadaan kendaraan dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Bupati telah mengintruksikan tidak ada SKPD yang mengusulkan kendaraan dinas seperti sebelumnya dan dialihkan untuk membuat kegiatan maupun program yang bersentuhan langsung manfaatnya kepada masyarakat.

Editor: Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "8 Damang Adat Pulang Pisau Bakal Diberi Motor Dinas"

Posting Komentar