"Hari ini kami merazia penjualan minuman keras di seputaran Taman Kota. Memang ada kami temukan pedagang kelontong yang ternyata juga menjual minuman keras dan langsung kami sita," kata Kapolsek Ketapang, AKP Edia Sutaata di Sampit, Selasa.
Saat razia, Polsek Ketapang mengamankan 46 botol minuman keras tradisional jenis arak. Arak yang dikemas dalam botol air mineral itu langsung disita dan pemiliknya dimintai keterangan.
Edia menduga masih ada penjualan minuman keras dan pihaknya masih menyelidikinya. Dia meminta pelaku tidak lagi menjual minuman keras jenis apapun karena sangat berdampak buruk kepada masyarakat luas.
"Sanksinya memang tipiring (tindak pidana ringan) tapi kami masih berkoordinasi dengan Kejaksaan apakah ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Pangan atau Undang-Undang Kesehatan agar dijerat pidana karena sudah ada korban," kata Edia yang belum genap satu bulan menjabat Kapolsek Ketapang.
Digencarkannya kembali razia minuman keras ini, tidak terlepas dari penemuan mayat seorang penjual makanan pentol bakso di kawasan Taman Kota Sampit pada Sabtu (10/12) lalu. Pria yang diketahui bernama Fatur (38) asal Malang Jawa Timur itu diduga tewas akibat keracunan minuman keras oplosan.
Dugaan itu muncul karena di gerobak bakso Fatur ditemukan sisa minuman keras yang diduga dioplos dengan minuman penambah stamina. Selain itu di gerobak tersebut juga ditemukan bungkus obat carnophen atau zenith.
"Keterangan beberapa saksi, dia itu memang terlihat sering minum minuman keras. Saat otopsi, juga tercium bau minuman keras dari jenazah. Tapi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, kami masih menunggu keterangan dokter," kata Edia.
Edia mengajak masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras. Dari berbagai kasus selama ini, minuman keras terbukti menjadi pemicu awal berbagai tindak pidana.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Kembali Memakan Korban Jiwa, Polisi Gencar Lakukan Penertiban Miras"
Posting Komentar