Setelah persetujuan ini akan langsung dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemekarannya semakin dipercepat, kata Sugianto usai rapat paripurna di gedung DPRD Kalteng, Rabu.
"Koordinasi itu sangat penting karena Pusat kan ada mengeluarkan kebijakan moratorium pemekaran daerah. Kita akan jelaskan bahwa pemerakan Kotawaringin Utara bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Disetujuinya pemekaran Kotawaringin Utara karena telah memenuhi persyaratan, khususnya segi wilayah yakni terdiri dari enam kecamatan yakni Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuei.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai/Bumi Pancasila" ini mengakui bahwa dari segi ekonomi, Kabupaten Kotawaringin Timur secara menyeluruh sudah sangat bagus, namun akan semakin bagus apabilah dimekarkan karena wilayahnya akan semakin terjangkau.
"Apakan nanti proses pemekarannya lama atau tidak, ya tergantung moratorium. Setidaknya, kita akan mencoba 'mendobrak' agar cepat pemekarannya bisa cepat. Dari Provinsi dan kabupaten Kotim, kita akan terus berkoordinasi untuk tahapan-tahapan selanjutnya," kata Sugianto.
Sementara Ketua DPRD Kabupatem Kotawaringin Timur Jhon Krisli mengatakan, segala peryaratan sesuai dengan Undang-undang sudah terpenuhi, baik dari jumlah kecamatan dan jumlah penduduk. Bahkan dari kemampuan keuangan dan perekonomian, wilayah yang direncanakan menjadi cakupan Kotara ini melebihi Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dia menyebut untuk jumlah penduduk di pemekaran Kabupaten Kotawaringin akan mencapai 117 ribu jiwa, kondisi infrastruktur juga tergolong sangat baik dari Pelantaran menuju Parenggean, kemudian terus ke Tumbang Sangai menuju Tumbang Kalang. Jadi rencangan ibu kotanya di Parenggean menuju Mentaya Hulu.
"Masalah nanti pemekarannya perlu proses panjang lagi, tentu akan terus dikawal hingga pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara terwujud. Badan pekerja akan terus mengawal bersama dengan provinsi. Pastinya kita akan ikut juga melakukan koordinasi dengan Kemendagri," demikian Jhon.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Wah! Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara Sudah Disetujui Gubernur"
Posting Komentar