Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo tidak mau berkomentar banyak terkait masalah ini. Edy menyatakan akibat sakit yang diderita, membuat Afiadin perlu istirahat untuk memulihkan kondisi kesehatan.
Edy Pratowo mengakui bahwa dirinya sudah menerima surat permohonan cuti dari yang bersangkutan. Selama menjalankan tugasnya, Afiadin dinilai cukup mampu menguasai dan melaksanakan sesuai dengan dengan jabatannya.
"Saya sudah menerima surat cuti, dan kita semua berharap Sekda cepat pulih dan kembali sehat," kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Jumat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Syaripudin mengakui bahwa tidak masuknya Sekda karena sakit ini, membuat beberapa tugas pemerintahan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya adalah penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi dasar untuk kenaikan pangkat dan lainnya.
Menurut Syaripudin, beberapa kewenangan juga sudah dilimpahkan agar tugas-tugas Sekda tetap bisa berjalan tanpa tidak mengesampingkan posisi Sekda yang masih dijabat oleh Afiadin. Terkait dengan masalah kesehatan tersebut, Bupati juga telah menunjuk Asisten III Bidang Administrasi, Eknamesi Tawun sebagai Pelaksana Harian (Plh).
"Pelaksana Harian ditunjuk Bupati agar tugas-tugas Sekda dalam roda pemerintahan tetap bisa berjalan," demikian Syaripudin.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Akhirnya Afiadin Serahkan Surat Cuti, Asisten III Bidang Administrasi Ditunjuk Jadi Plh Sekda"
Posting Komentar