"Defisit ini dapat teratasi melalui penerimaan daerah dari perhitungan peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (silpa)," kata Wakil Bupati Barito Utara (Barut) Ompie Herby di Muara Teweh, Jumat.
Komposisi APBD perubahan yang disepakati itu pendapatan sebesar Rp1,231 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp46,4 miliar, dana perimbangan Rp1 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp102,3 miliar.
Sedangkan belanja Rp1,277 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp637,4 miliar dan belanja langsung Rp639,7 miliar.
"Namun defisit itu dapat ditutupi melalui pembiayaan netto Rp208,5 miliar dan sehingga sisa lebih pembayaran anggaran tahun berkenaan sebesar Rp162,8 miliar," kata Ompie.
Wakil Bupati Barito Utara itu mengatakan dengan telah disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016 ini.
"Diharapkan masing-masing kepala SKPD agar segera melaksanakannya dan mempedomani petunjuk pelaksanaan anggaran yang menjadi acuan APBD serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan prinsip pengendalian dan pengawasan anggaran," kata dia.
Wabup Ompie mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas segala saran dan sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam mengikuti rangkaian kegiatan rapat pembahasan perubahan anggaran ini, khususnya badan anggaran DPRD dan tim badan anggaran Pemkab Barito Utara.
"Hal ini menunjukan bahwa saudara-saudara memiliki rasa tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Barito utara," kata Ompie Herby.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "APBD Perubahan Barut Disepakati Defisit Rp45,6 Miliar"
Posting Komentar