Pengesahan RAPBD Kotim Ditargetkan 8 Desember 2016

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 kabupaten itu disahkan pada 8 Desember 2016 nanti.

"Target kami 8 Desember sudah pengesahan. Dalam Permendagri itu ada jeda 15 hari evaluasi oleh gubernur. Pokoknya, sebelum berakhir 2016 ini sudah harus tuntas," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli di Sampit, Rabu.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, Selasa sampai Kamis dilakukam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sebagai patokan dalam membahas RAPBD 2017.

Dalam tahap ini, akan dibahas terkait berapa proyeksi pendapatan, belanja dan pagu indikatif yang akan diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah. Untuk teknis lebih lanjut, program-program akan dituangkan dalam rencana kebutuhan anggaran dan akan tergambar program-program sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang telah disahkan DPRD beberapa waktu lalu.

"Turunannya adalah KUA-PPAS, turunannya lagi adalah prioritas plafon anggaran, dilanjutkan rencana kebutuhan anggaran pada RAPBD," kata Jhon.

Jhon menegaskan pembahasan RAPBD dilakukan secara transparan. Dia mempersilakan media massa, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat untuk mengawasinya.

Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran, RAPBD 2017 Kotim dipatok Rp1,59 triliun. Namun angka ini masih dalam pembahasan bersama.

Pendapatan asli daerah dipatok Rp200,5 miliar. Terdiri dari pajak daerah Rp43,10 miliar, retribusi daerah Rp14,30 miliar, hasil pengolahan kekayaan daerah Rp4,23 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp138,869 miliar

Dana perimbangan dipatok Rp1,176 triliun. Meliputi dana bagi hasil paja/bukan pajak Rp124,79 miliar, dana alokasi umum Rp823,52 miliar, dana alokasi khusus Rp218,90 miliar. Pendapatan lain-lain dipatok Rp222,45 miliar. Terdiri dari dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi Rp81,14 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp7,5 miliar, dana desa dari APBN Rp133,04 miliar.

Sementara belanja tidak langsung dipatok Rp878,77 miliar. Terdiri dari belanja pegawai Rp596,162 miliar, belanja hibah Rp18,007 miliar, belanja bantuan sosial Rp1,39 miliar, belanja bagi hasil provinsi/kabupaten/desa Rp4,609 miliar, belanja bantuan keuangan ke provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa Rp275,601 miliar dan belanja tidak terduga Rp1 miliar.

Belanja langsung dipatok Rp715,038 miliar. Terdiri dari belanja pegawai Rp18,1 miliar, belanja barang dan jasa Rp309,66 miliar dan belanja modal Rp387,27 miliar. Sementara itu penyertaan modal direncanakan Rp5,37 miliar. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Pengesahan RAPBD Kotim Ditargetkan 8 Desember 2016"

Posting Komentar