Pemkab Barut Usulkan RAPBD 2017 Dengan Defisit Rp53,1 Miliar

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 dengan defisit Rp53,1 miliar, atau anggaran pendapatan sebesar Rp1,013 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,066 triliun.

"Untuk menutup defisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memanfaatkan dana sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan yang perkiraannya sebesar Rp201,4 miliar," kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Nadalsyah, untuk pendapatan tahun depan, rencananya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp67 miliar, dana perimbangan Rp833,9 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp112,2 miliar.

Anggaran belanja guna mememnuhi kebutuhan belanja tidak langsung direncanakan Rp604,5 miliar dan dan belanja langsung Rp461,8 miliar.

"Rencana defisit itu untuk mengakomodasi dan membiayai prioritas pembangunan pada tahun 2017 yang telah dituangkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS)," katanya.

Bupati Nadalsyah mengatakan bahwa pemkab setempat melaksanakan penganggaran yang berbasis kinerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara maupun UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di samping itu, Permendagri No. 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21/2011.

"Jadi, sebelum Raperda APBD ditetapkan menjadi perda, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan nota keuangan beserta Raperda APBD ke DPRD untuk dilakukan pembahasan," katanya.

Nadalsyah mengatakan bahwa nota keuangan itu merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Barito Utara.

"Jadi, penyusunan Raperda APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 kami tempuh melalui tahapan-tahapan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan musrenbang desa/kelurahan dilanjutkan musrenbang kabupaten, kemudian musrenbang provinsi dan musrenbang nasional, khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan didanai dari APBD provinsi dan APBN," kata Bupati Nadalsyah.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Barut Usulkan RAPBD 2017 Dengan Defisit Rp53,1 Miliar"

Posting Komentar