"Ini salah satu aplikasi terobosan kreatif yang mendorong kebijakan pemerintah untuk memberantas pungli pada pusat pelayanan bagi publik, termasuk di Kepolisian, khususnya pada Satuan Lalu Lintas," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Boni Ariefianto di Sampit, Kamis.
Aplikasi yang diberi nama RC Ditlantas Polda Kalteng itu, merupakan gagasan Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Polisi Taslim Chairudin untuk dikelola dan dikembangkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas untuk mempermudah akses kepada masyarakat.
Aplikasi berbasis android ini berisi berbagai konten terkait informasi status kendaraan, pengurusan dokumen kendaraan dan layanan lainnya.
Satu menu juga disediakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, kritik, bahkan melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban pungli oleh oknum polisi.
Aplikasi ini juga digunakan internal polisi untuk memeriksa status kendaraan. Dengan cara itu bisa diketahui apakah kendaraan itu tidak bermasalah atau malah hasil tindak kejahatan.
Aplikasi ini bisa digunakan sebagai sarana pengaduan, sumbang saran dan penilaian indeks kepuasan masyarakat. Masyarakat bisa memberikan penilaian kinerja jajaran Satuan Lalu Lintas di Polda Kalteng, termasuk di Polres Kotawaringin Timur.
"Ini juga bagian kebijakan pimpinan untuk mempersempit celah-celah adanya pungli pada satuan-satuan pelayanan seperti di Samsat, bagian penerbitan SIM dan lainnya. Kami akan sosialisasikan ini kepada masyarakat luas," kata Boni.
Terkait pemberantasan pungli, Boni mengatakan, pihaknya terus berbenah diri untuk menghilangkan akses-akses yang menjadi celah terjadinya pungli. Aplikasi ini akan sangat membantu langkah pembenahan tersebut.
Boni mengaku terus memperingatkan anggotanya untuk tidak melakukan pungli dan tindakan lainnya yang melanggar aturan. Jika ada yang terbukti melanggar maka akan diproses sesuai aturan.
"Kalau memang ada masyarakat yang merasa kurang puas, bisa langsung mengakses aplikasi ini atau langsung datang kepada kami di Satlantas maupun melalui bidang Propam di Polres Kotim," kata Boni.
Hingga saat ini belum ada laporan yang diterima dari masyarakat terkait pungli pada Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur.
Namun Boni menegaskan pihaknya sangat terbuka jika ada warga yang ingin mengadukan anggotanya yang terbukti melakukan pungli.Â
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Sip! Satlantas Kotim Gunakan Aplikasi Khusus Berantas Pungli"
Posting Komentar