"Pergeseran sangat penting, untuk memberikan peluang bagi pejabat yang memiliki potensi mengisi beberapa jabatan struktural yang sesuai kapasitasnya," katanya di Sampit, Minggu.
Syahbana mengatakan, Bupati Supian Hadi perlu memberikan penyegaran di internal pemerintahannya, namun pejabat baru tersebut harus benar-benar sosok pemimpin yang mampu menerjemahkan dan mengerti visi misi membangun yang dikehendaki bupati.
Sosok pejabat yang dipilih untuk memimpin sebuah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus bisa bersinergi dengan lembaga DPRD Kotawaringin Timur dengan baik. Sebab hubungan antara keduanya harus tercipta untuk optimalisasi pembangunan daerah.
"Saya yakin Supian hadi sebagai pemimpin sudah paham dan mengerti betul, siapa saja pejabat yang layak dan bisa berkerja dengan maksimal tidak mungkin kepala daerah menempatkan orang tidak professional dijabatan strategis," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, rencana Supian Hadi melantik pejabat eselon II, III dan IV di lingkup pemerintah daerah harus ditunda hingga 2017 nanti. Penundaan tersebut sesuai dengan hasil konsultasi pemerintah daerah ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara.
Jika pemerintah memaksakan diri melantik sebelum Januari 2017, maka pelantikan itu terancam dibatalkan pemerintah pusat. Berdasarkan informasi, pelantikan pejabat eselon pada 2017 akan dilakukan secara besar-besaran.
Semua pejabat yang kinerjanya tidak maksimal dan cenderung lamban dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan diganti dengan pejabat baru, dan namanya saat ini sudah dikantongi Supian Hadi dan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat).
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Legislator Dukung Pergeseran Pejabat Eselon"
Posting Komentar