Warga Palangka Raya Pertanyakan Hasil Pengerjaan Proyek Pembangunan Landasan Container

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah hingga saat ini masih terus mempertanyakan hasil pekerjaan proyek pembangunan landasan container Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan kota yang ada di daerah itu.

"Kami sebagai warga kota Palangka Raya wajar mempertanyakan masalah pekerjaan tersebut. Ingat, bahwa kami juga ikut ambil bagian dalam mengawasi maupun mengontrol pembangunan di kota ini," kata salah satu warga Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Jekan Raya, Herman, Minggu.

Ia mengatakan bahwa pengerjaan proyek pembangunan landasan container tersebut sampai saat ini belum sama sekali terlihat hasilnya. Seperti, diketahui dari papan proyek waktu pelaksanaan pengerjaan dimulai dari 18 April - 16 Juni 2016.

Ternyata, kata bapak satu orang anak itu, sampai sekarang pengerjaan pembangunan landasan container tidak ada terlihat hasil pembangunannya.

Warga lainnya, Wibowo mengatakan, bahwa proyek pembangunan landasan container tersebut memakan anggaran sebesar Rp178.500.000 dengan sumber dana dari DPPA SKPD Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan kota Palangka Raya.

"Kami hanya berharap kepada pihak pemerintah kota khususnya Dinas Cipta Karya untuk bisa menjelaskan akan hal tersebut, bahwa warga "Kota Cantik" Palangka Raya sebenarnya mengiginkan pekerjaan tersebut nyata tanpa ada dugaan fiktif maupun lainnya," harap karyawan swasta itu.

Selanjutnya, paket pekerjaan konstruksi tersebut melalui nomor dan tanggal SPK : 660/114/DCTP-KEB/IV/2016.

Dengan program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, kegiatan pembangunan infrastruktur persampahan dalam pekerjaan pembangunan Landasan Container di kota Palangka Raya tahun anggaran 2016.

Sedangkan sumber dana proyek pembangunan landasan container tersebut dari DPPA SKPD Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya dengan Nomor: 1.08.1.05.01.15.42.5.2.3.49.01, 15 Februari 2016.

Nilai kontrak sebesar Rp178.500.000 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kelender dari tanggal 18 April - 16 Juni 2016 pelaksana dari CV Talita. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Warga Palangka Raya Pertanyakan Hasil Pengerjaan Proyek Pembangunan Landasan Container"

Posting Komentar