"Penundaan pengesahan APBD 2017 Kabupaten Seruyan dilakukan karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum," kata Wakil Ketua DPRD Seruyan M Erwin Toha di Kuala Pembuang, Jumat.
Ia mengatakan, sesuai ketentuan dan tata tertib, pengesahan APBD minimal harus dihadiri oleh 17 orang dari jumlah anggota dewan yang ada di DPRD. Namun, dari 25 orang anggota dewan, yang hadir hanya 15 orang dan yang tidak hadir sebanyak 10 orang.
"Sidang pengesahan kita skor sambil menunggu jadwal berikutnya," katanya.
Menurutnya, meksi penundaan pengesahan tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan APBD Seruyan 2018 karena APBD tersebut sebelumnya sudah ditetapkan. Namun seharusnya penundaan pengesahan ini tidak boleh terjadi, karena rapat paripurna pengesahan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
"Selaku unsur pimpinan, dirinya sudah meminta masing-masing ketua fraksi untuk mendisiplinkan anggotanya," katanya.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto menyesalkan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir pada rapat paripurna pengesahan APBD Seruyan 2018 karena alasan ada kegiatan di luar kota.
"Ini sangat disesalkan, jangan karena alasan libur, lalu agenda penting seperti ini menjadi tertunda," katanya.
Selain minimnya kehadiran wakil rakyat, Bejo juga menyoroti minimnya kehadiran pejabat di lingkungan Pemkab Seruyan pada sidang paripurna pengesahan APBD Seruyan 2018.
"Kita minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan untuk menunda perjalanan pejabat keluar kota, karena hasilnya nanti tidak memuaskan bagi daerah ini," katanya.
Sementara, Sekda Seruyan Haryono mengatakan, penundaan pengesahan tidak berpengaruh terhadap penggunaan APBD Seruyan 2018 yang sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun lebih.
"Jadi tidak berpengaruh, bahkan untuk kegiatan lelang tetap bisa kita lakukan, karena APBD Seruyan 2018 sebelumnya sudah ditetapkan," katanya.
0 Response to "DPRD Seruyan Tunda Pengesahan APBD 2018"
Posting Komentar