Ingin dapat DD, 4 kelurahan di dua kabupaten minta dijadikan desa

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Lodewick C Iban mengaku mendapat aspirasi unik dari empat kelurahan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang meminta agar statusnya berubah atau menjadi desa.

Aparatur di empat Kelurahan tersebut mengeluh bahwa selama ini pihaknya tidak atau belum pernah sekalipun mengelola anggaran apapun secara mandiri, kata Lodewick di Palangka Raya, Jumat.

"Sementara aparatur desa memiliki anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dikelola secara mandiri. Alhasil, aparatur kelurahan melihat pemerintah kurang berlaku adil mengenai penyaluran anggaran tersebut," bebernya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini melihat, permintaan perubahan status dari Kelurahan menjadi desa hanya persoalan kecemburuan mengenai ketersediaan dan pengelolaan ADD.

Dia pun menyarankan agar Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Apabila ini tidak diberikan solusi, bukan tidak mungkin, semakin banyak Kelurahan yang ingin berubah status menjadi desa.

"Saya pun akan menyampaikan permasalahan ini dalam sidang paripurna penyampaian hasil reses. Ini harus disikapi karena memang keluhan yang saya terima saat reses perseorangan ke beberapa wilayah di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas," tambahnya.

Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng telah memasuki masa reses perseorangan untuk masa persidangan I Tahun sidang 2018 ini. Wakil rakyat Kalteng ini juga memaksimalkan waktu yang ada untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil)nya masing-masing.

Lodewick yang berasal dari Dapil V Kalteng mengunjungi dan melakukan dialog dengan aparatur pemerintah serta masyarakat di wilayah Desa Anjir Kabupaten Pulang Pisau, Kelurahan Kelawa, Desa Sangka Mangkahay, desa Sungai Kayu, dan desa Mandumay.

"Ada banyak aspirasi masyarakat yang saya terima. Nanti akan saya sampaikan ke Pemprov maupun Pemkab setempat. Karena dari beberapa aspirasi masyarakat itu, ada yang wewenang Pemprov, ada juga Pemkab Kapuas maupun Pulang Pisau," demikian Lodewick.

Related Posts :

0 Response to "Ingin dapat DD, 4 kelurahan di dua kabupaten minta dijadikan desa"

Posting Komentar