
"Walau target PAD tahun 2018 mengalami penurunan namun pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan dari target APBD perubahan pada tahun 2017," kata Penyang di Nanga Bulik, Kamis.
Dia mengatakan APBD Kabupaten Lamandau pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 897,7 miliar tersebut terbagi dalam 39 DPA SOPD, yang mana ABPD pada tahun 2018 ini sudah melalui beberapa tahapan yang sudah kita tetapkan.
Mantan Kepala Inspektorat Lamandau ini menyebut disisi lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami kenaikan dari target pada APBD, perubahan pada tahun 2017 sebesar Rp 102,9 miliar menjadi Rp 118,8 miliar pada APBD 2018 atau naik sebesar 15,38 persen.
Penyang mengatakan untuk belanja tidak langsung pada APBD tahun anggaran 2018 ini mengalami kenaikan dari target APBD perubahan 2017 sebesar Rp 447,7 miliar menjadi Rp 466,0 miliar atau meningkat menjadi 4,06 persen.
"Sedangkan belanja langsung ditargetkan sebesar Rp 431,7 miliar mengalami penurunan dari tahun 2017 di APBD perubahan sebesar Rp 506,9 miliar atau turun 14,83 persen," beber dia.
Sebagian besar anggaran belanja daerah Pemkab Lamandau dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur di pedesaan, sehingga Pemkab Lamandau melakukan peningkatan efesiensi dan efektivitas dalam penganggaran belanja daerah.
"Langkah tersebut sebaga wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam menentukan skala prioritas program pembangunan Kabupaten Lamandau," demikian Penyang.
0 Response to "Target PAD 2018 Pemkab Lamandau Turun 9 Persen"
Posting Komentar