Palangka Raya (Antara Kalteng) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng rencananya akan memanggil belasan pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya, baik dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman maupun dari Setda Kota Palangka Raya.
Pemanggilan mereka itu terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan dua pegawai pemkot saat tertangkap tangan di ruang bendahara Setda Kota pada Rabu (20/12/17) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Pemanggilan terhadap belasan pegawai pemkot setempat karena untuk kebutuhan penyidikan. Maka dari itu kita memintai keterangan dari mereka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Sumarto di Palangka Raya, Minggu.
Sumarto menjelaskan, pemeriksaan belasan pegawai pemkot tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (27/12/17). Surat pemanggilan untuk pemeriksaan juga sudah disampaikan beberapa hari lalu.
Hal ini bertujuan agar kasus yang ditangani pihak Tipikor Polda Kalteng tersebut segera selesai dan dilakukan gelar perkara operasi tangkap tangan ini secepatnya, agar hasilnya secepatnya akan dipublikasikan.
"Semua proses penyidikan sudah kita jalankan sesuai dengan prosedur. Hanya saja kita memerlukan waktu saja mengenai hal ini," katanya.
Perwira berpangkat melati tiga tersebut menambahkan, garis polisi yang di pasang di beberapa lokasi yang sempat dilakukan penggeledahan, kini sudah dilepas oleh pihak anggota.
Hal tersebut guna pelayanan masyarakat di dua instansi tersebut bisa berjalan dengan lancar seperti hari-hari biasanya.
"Kami yakin dengan apa yang anggota lakukan itu tidak merugikan siapapun khususnya masyarakat. karena kami bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Sumarto.
Di lain pihak, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Tengah, Rustianto mengatakan Polda Kalteng belum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan setempat.
"Mengenai kasus ini ranahnya masih dalam penyelidikan kepolisian, tetapi biasanya pasti ada koordinasi antara penyidik Tipikor Polda Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng," demikian dia.
0 Response to "Nah! Belasan Pegawai Pemkot Palangka Raya Akan Diperiksa Polisi"
Posting Komentar