Korupsi Harus Diantisipasi Sedini Mungkin

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Mengantisipasi dan mencegah korupsi sedini mungkin adalah tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk memotivasi generasi muda ke depannya, agar mereka pada saat nantinya sudah dewasa dan menjadi orang sukses ataupun pejabat tidak melakukan korupsi. 
Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau (Kejari) Lamandau Ronald H Bakara, pada saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2017, Jumat (08/12/2017) mengatakan, bahwa perbuatan korupsi tersebut dampaknya sangatlah buruk dan akan menyengsarakan masyarakat, jadi harus diantisipasi sedini mungkin. 
"Tujuan kita tidak lain adalah untuk menyampaikan pesan ini khususnya buat generasi muda kita, bahwa perbuatan korupsi tersebut akan menyengsarakan orang banyak. Jadi harus kita antisipasi sedini mungkin agar di Kabupaten Lamandau ini semuanya sadar akan bahaya laten korupsi," kata Ronald di Nanga Bulik, Jumat. 
Ronald usai melaksanakan apel, mengatakan sejumlah jaksa juga akan turun langsung ke sejumlah titik jalan protokol untuk membagikan stiker dan Pin anti korupsi kepada masyarakat para pengguna jalan yang melintas.
"Sebagai rangkaian dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, kita melaksanakan beberapa kegiatan, yakni membagikan stiker dan Pin anti korupsi kepada masyarakat Kabupaten Lamandau, khususnya para aparatur pemerintah," bebernya. 
Tujuannya tidak lain hanyalah untuk menyampaikan pesan bahwa korupsi akan menyengsarakan rakyat, jadi harus diantisipasi sedini mungkin agar di Kabupaten Lamandau ini semuanya sadar akan bahaya laten korupsi. 
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada mereka supaya ketika nantinya sudah dewasa dan menjadi orang yang sukses ataupun menjadi seorang pejabat sudah sejak dini kita motivasi agar tidak melakukan korupsi," demikian Ronald. 

0 Response to "Korupsi Harus Diantisipasi Sedini Mungkin"

Posting Komentar