Panwaslu - Polres Cegah Kerawanan Pilkada di Lamandau

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Polres setempat dalam menyiapkan langkah-langkah mencegah terjadinya berbagai potensi kerawanan dalam pilkada serentak tahun 2018.

Persiapan dan penyamaan persepsi serta langkah harus sudah dilakukan sejak dini, agar pelaksaan pilkada berjalan lancar, kata Ketua Panwaslu Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban di Nanga Bulik, Senin.

Panwaslu Lamandau juga berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Lamandau untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta berbagai potensi kecurangan saat pelaksanaan tahapan pilkada.

Panwaslu dan Polres serta Kejari Lamandau yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) khusus Pemilu juga sekarang ini sudah mulai mempersiapkan berbagai langkah dalam menangani pelanggaran Pilkada.

Bedi mengatakan pihaknya akan mengolah data dan informasi terkait titik-titik kerawanan dan potensi pelanggaran. Hal itu bertujuan agar peserta, masyarakat dan penyelenggara Pemilu bisa melaksanakan kewajibannya masing-masing dengan lancar, aman dan damai.

"Kiranya kantor penyelenggara tidak dipenuhi dengan tumpukkan masalah, melainkan berisi rencana pembangunan masyarakat adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945," ucapnya.

Ketua Panwaslu Lamandau ini juga sangat berharap dalam Pilkada 2018 mendatang, semua pihak menampilkan visi, misi, dan citra diri yang mampu membawa kepada kesejahteraan serta kemajuan pembangunan.

"Jangan lah dalam pilkada nantinya saling memburukkan dan mengganggu ketentraman daerah ini. Pilkada ini kan pesta rakyat yang bertujuan untuk mencari pemimpin terbaik bagi daerah. Ya semuanya berpikir ke arah itu lah," kata Bedi.

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Panwaslu - Polres Cegah Kerawanan Pilkada di Lamandau"

Posting Komentar