Nah! Guru Keluhkan Mutasi Karena Sertifikasi Terancam Hilang

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Seorang guru SD Negeri di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengeluhkan adanya mutasi atau pemindahan tugas karena perpindahan itu diduga tidak melalui pertimbangan yang matang sehingga merugikan guru yang memiliki sertifikasi.

"Mutasi ini bisa merugikan guru, karena di tempat tugas yang baru ternyata untuk guru yang sertifikasinya sudah penuh atau guru tersebut terancam bisa tidak menerima tunjangan sertifikasi, karena kekurangan jam mengajar," kata seorang guru SDN Kecamatan Lahei, SP kepada wartawan di Muara Teweh, Minggu.

Guru SP tersebut pindah tugas dari SDN 1 Lahei II ke SDN 3 Lahei II Kecamatan Lahei.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Masdulhaq mengatakan bahwa persoalan ini akan segera pihaknya tindak lanjuti, yakni dengan memanggil kepala UPTD, Kepala Sekolah dan guru bersangkutan.

"Persoalan ini akan kita selesaikan, mengingat data pokok pendidikan (Dapodik) di sekolah lama sudah dikunci dan guru itu telah dikeluarkan, sementara Dapodik di sekolah tempat tugas baru, ternyata sudah penuh atau jam mengajarnya habis atau sudah terisi semua. Ini yang jadi masalah," katanya.

Masdulhaq mengatakan dirinya tidak setuju jika pemindahan guru tersebut sampai merugikan salah satu pihak. Boleh mengeluarkan, tetapi orang bersangkutan jangan sampai dirugikan, sebab untuk guru mendapatkan sertifikasi ini sangat berat dan sulit, yakni melalui pelatihan, mengeluarkan pikiran, tenaga dan biaya.

"Kadang dari UPTD (ujung tombak pendidikan di kecamatan) ini mengusulkan guru yang pindah, tetapi tidak melihat orang yang dipindahkan itu dirugikan atau diuntungkan. Kalau tidak dirugikan tidak masalah, tetapi kalau seperti ini merugikan guru bersangkutan," kata dia

Selain itu, Masdulhaq juga menyayangkan sikap dari SP yang dalam hal ini terlebih dahulu menyurati pihak-pihak lain terkait masalah ini. Harusnya permasalahan ini bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan Barito UTara terlebih dahulu, selaku pembina guru, terkecuali pihaknya menyelesaikan.

"Kita menyayangkan guru bersangkutan seperti tidak percaya dinas bisa menyelesaikan. SP masih belum ada datang ke kantor Dinas Pendidikan, dan kemarin dia ada kita panggil melalui telpon. Intinya Dinas Pendidikan akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini," ujar Masdulhaq.

Informasinya, bahwa pemindahan SP dari sekolah SDN 1 Lahei II ke sekolah SD 3 Lahei II, dikarenakan permasalahan ketidak cocokan kepala sekolah dan guru bersangkutan.

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Nah! Guru Keluhkan Mutasi Karena Sertifikasi Terancam Hilang"

Posting Komentar