Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh di Sampit, Sabtu, mengatakan bahwa penghentian penyertaan modal itu karena dasar dan payung hukum yang mengatur untuk penyertaan modal terhadap PDAM Dharma Tirta Sampit berupa peraturan bupati (perbup) sudah habis masa berlakunya.
"Pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) sudah selesai, bahkan APBD 2017 juga telah disahkan, sementara dasar hukumnya belum diperbarui. Jadi, kami tidak berani mengalokasikan anggaran untuk PDAM," katanya.
Shaleh mengemukakan bahwa PDAM Dharma Tirta Sampit masih memiliki peluang untuk mendapatkan dana penyertaan modal dari APBD 2017, yakni melalui APBD Perubahan dengan syarat perbup yang menjadi dasar hukumnya harus diperbarui.
Berdasarkan aturan, PDAM Dharma Tirta Sampit berhak untuk mendapatkan dana penyertaan modal apabila pihak PDAM tidak menaikkan tarif.
"Saya berharap perbup yang menjadi syarat wajib penyertaan modal tersebut bisa segera selesai sehingga pada APBD Perubahan nanti PDAM Dharma Tirta Sampit bisa mendapatkan anggaran," katanya.
Berdasarkan paparan pihak PDAM, kata dia, perusahaan milik pemerintah daerah tersebut masih banyak membutuhkan bantuan dana untuk peningkatan pelayanan terhadap pelanggan.
"Informasi yang kami terima PDAM Dharma Tirta Sampit membutuhkan bantuan dana sebesar lebih dari Rp9 miliar. Dana tersebut untuk penambahan jaringan pipa dan pembelian generator set (genset) jika terjadi pemadaman listrik pasokan air kepada pelanggan tetap bisa berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2014 dan 2015 Pemkab Kotawaringin Timur telah memberikan dana penyertaan modal terhadap PDAM Dharma Tirta Sampit sebesar Rp16 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur Putu Sudarsana mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuat perbup yang menjadi syarat penyertaan modal terhadap PDAM Sampit.
"Kami akan upayan sebelum pembahasan APBD Perubahan 2017 perbup tersebut telah selesai sehingga PDAM Sampit bisa mendapatkan penyertaan modal," demikian Putu.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Waduh! Pemkab Kotim Hentikan Penyertaan Modal Untuk PDAM, Ada Apa Ya?"
Posting Komentar