Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Polres Lamandau mengerahkan seluruh personilnya di operasi Zebra Telabang yang dilaksanakan dari 1 sampai 14 November 2017. Keterlibatan seluruh personil tersebut dibagi dalam dua pola, yakni secara terbuka dan tertutup.
"Secara garis besar yang ada di Sprin memang tidak seluruh personil tapi demi optimalnya operasi Zebra Telabang ini, kita mengerahkan seluruhnya," kata Wakapolres Lamandau Kompol Imam Riyadi di Nanga Bulik, Kamis.
Selain pengendara yang melawan arus, target dan sasaran dalam Operasi Zebra kali ini juga pada pengendara yang menyalahi aturan lalu lintas dan lain sebagainya.
"Salah satu contoh pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat menyurat kendaraan seperti STNK serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengamanannya akan kita tindak tegas," kata Imam.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, menyebutkan bahwa dalam Operasi Zebra kali ini pihaknya akan menggunakan dua sistem, yaitu sistem Hunting atau disebut mutar-mutar dan Stasioner atau di tempat.
Di mana dalam dua hari ini pelaksanaan operasi Zebra Telabang 2017, sudah ada sekitar 70 pengendara yang terjaring dan langsung diberikan tindakan tilang.
"Dari 70 pengendara yang terjaring tersebut, rata-rata didominasi oleh pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran bervariasi, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan helm sampai tidak membawa surat menyurat kelengkapan kendaraannya, " demikian Zulyanto.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Baru 2 Hari, Polres Lamandau Jaring 70 Kendaraan"
Posting Komentar