Polres Kapuas Dinilai "Anak Tirikan" Awak Media Lokal

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Sikap Polres Kapuas, Kalimantan Tengah yang dianggap kurang ada keterbukaan dalam informasi publik menuai munculnya kekecewaan dari para wartawan lokal yang ada di Kabupaten Kapuas.
Hal ini didasari atas sikap Polres Kapuas yang dinilai menganak tirikan media lokal. Pasalnya, keterbukaan informasi publik yang diharapkan, terkesan tidak terlaksana dengan baik.
Nada kekecewaan awak media ini bermula saat adanya kasus perlindungan anak yakni kasus asusila terhadap anak di bawah umur, dikabarkan para wartawan mencoba meminta data kepada pihak kepolisian, namun belum mereka berikan. Kekesalan para wartawan memuncak, saat berita kasus perlindungan anak tayang di salah satu televisi nasional, Rabu (23/11) pagi.
Hal ini pun membuat para wartawan bertanya-tanya, kenapa pihak televisi nasional malah menayangkan berita terkait tindak asusila, tetapi wartawan daerah ketika meminta data malah tidak diberikan. 
Tayangnya berita di televisi dan tidak ada satu pun terbit di media cetak maupun elektronik lokal, tentu membuat kecemburuan para awak media di Kabupaten Kapuas.
Ketua PWI Kabupaten Kapuas Sri Hayati ketika ditemui para awak media pun mengaku menyesalkan hal ini bisa terjadi. Dia menyebut, dengan adanya berita yang tayang di televisi nasional, sedangkan di media  lokal tidak ada, tentu sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas, dia sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi.
"Kita menyesalkan sikap Polres Kapuas semacam itu, dimana saat wartawan memerlukan informasi harusnya kepolisian memberikan informasi data sebagaimana keterbukaan informasi publik," kata Sri.
Kemudian lanjut Sri yang harus diutamakan kepentingan wartawan lokal, karena selama ini wartawan lokal lah yang terus memfollow up keberhasilan pihak kepolisian.
"Kami merasa di diskriminasikan. Ke depan kami harapkan Kapolres bisa lebih terbuka memberi informasi ke wartawan daerah. Karena tidak ada bedanya wartawan daerah dengan wartawan nasional," ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa ini  kasus besar harusnya pihak Polres mengadakan jumpa pers terlebih dahulu 1 hari sebelum berita tayang di televisi. Sehingga berita di media cetak terbit bersamaan dengan berita di televisi. 
"Kalau berita cetak terbit belakangan, ya jelas beritanya sudah tidak menarik lagi. Para wartawan pun mengaku mendapatkan teguran dari redaksi masing-masing karena tidak adanya berita di media mereka," tutupnya.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Polres Kapuas Dinilai "Anak Tirikan" Awak Media Lokal"

Posting Komentar