"Wajar jika menolak pengalokasian anggaran untuk renovasi rujab bupati karena hal tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat," katanya di Sampit, Jumat.
Shaleh mengungkapkan, renovasi rujab bupati Kotawaringin timur tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap dan masuk dalam program pembangunan tahun jamak dengan total biaya mencapai sebesar Rp30 miliar untuk empat kali tahun anggaran.
Sedikitnya ada sembilan program pembangunan tahun jamak yang diusulkan pemerintah daerah ke DPRD yang rencananya akan di mulai pembangunannya pada 2017 nanti.
Menurut Shaleh selain tidak pro rakyat, rencana renovasi rujab bupati Kotawaringin Timur juga sebagai pemborosan anggaran untuk itu harus di coret atau dihapus dari usulan.
Renovasi rujab bupati Kotawaringin Timur bukan merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak, selain itu kondisi dari rujab itu sendiri masih lebih dari kata layak untuk ditempati.
"Kita ingin anggaran renovasi rujab bupati Kotawaringin Timur nantinya dialihkan, seperti untuk membangunan infrastruktur di wilayah pedesaan atau untuk keperluan lain yang lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat," katanya.
Shaleh mengatakan, jika usulan rencana pembangunan itu disetujui maka setiap tahunnya Rp7,5 miliar APBD akan tersedot untuk renovasi rujab bupati.
"Kita akan evaluasi usulan program tahun jamak lainnya agar semua program tahun jamak nantinya benar-benar untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Shaleh juga berjanji akan mendukung penuh usulan program tahun jamak yang untuk kepentingan masyarakat, seperti rencana membuka akses jalan di beberapa daerah pedalaman yang terisolasi.
Kejelasan sembilan program tahun jamak tersebut akan terlihat dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan APBD murni Tahun 2017.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Hah! Anggaran Untuk Renovasi Rujab Bupati Ditolak Anggota DPRD, Ada Apa?"
Posting Komentar