"Bagi pengurus PWI Provinsi dan kabupaten/kota yang masuk struktur tim kampanye atau tim sukses pasangan calon diminta segera mengundurkan diri dari kepengurusan," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan pihaknya menyusul telah ditetapkannya pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) oleh KPU sebagai kontestan pilkada serentak 2017.
"Itu juga sesuai dengan PD-PRT PWI pasal 1 ayat 3 yang menyatakan PWI adalah organisasi Wartawan Indonesia independen dan profesional tanpa memandang suku, agama dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan," katanya.
Dia meminta seluruh anggotanya serta jurnalis di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" dan "Bumi Pancasila" ini tetap menjaga netralitas, independen serta menyajikan pemberitaan yang berimbang dan memberikan ruang yang sama bagi setiap calon dalam pemberitaan.
"Seluruh jurnalis dan anggota PWI diminta menyajikan pemberitaan yang menyejukkan dan tidak memprovokasi termasuk tidak menyajikan pemberitaan yang bersifat `black campaign` kampanye hitam," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa melarang atau pun ikut campur ketika ada perusahaan media yang memberikan dukungan kepada salah satu calon.
"Terkait dukungan perusahaan media, itu urusan masing-masing dan PWI tidak ikut campur. Jika ada anggota PWI yang terlibat menjadi pengurus kampanye atau tim sukses salah satu pasangan calon itu bersifat pribadi. Aktivitas yang dilakukan itu di luar tanggung jawab PWI," tambah Sutran.
Dia mengimbau seluruh anggota dan masyarakat di Kalimantan Tengah bisa perperan aktif menyukseskan pesta rakyat itu dengan menggunakan hak pilih sesuai nurani serta terus menjaga situasi keamanan yang kondusif.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Masuk Timses Pilkada, Pengurus PWI Siap-Siap Mundur Dari Pengurus, Kata Sutransyah"
Posting Komentar