DPRD Barsel Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda PSPD

Buntok (Antara Kalteng) - DPRD bersama pemerintah kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel) Tamarzam di Buntok, Selasa mengatakan persetujuan bersama ini setelah dilakukan pembahasan antara legislatif dan eksekutif dan rapat kerja gabungan komisi.

"Perda ini akan diberlakukan paling lambat 2 Januari 2017 mendatang dalam upaya untuk memperlancar urusan pemerintahan dan pembangunan," ucapnya usai rapat paripurna X masa sidang ketiga dewan tersebut.

Sementara penjabat Bupati Barsel Mugeni pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah kabupaten Barito Selatan.

"Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus dibina dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di masa mendatang," kata dia.

Ia berharap rancangan peraturan daerah ini setelah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah masa mendatang.

"Dengan demikian dapat terwujudnya kondisi mantap dalam tatanan masyarakat Barsel menuju Dahani Dahanai Tuntung Tulus," ucap dia.

Rapat paripurna X masa sidang III yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel tersebut dihadiri anggota DPRD dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) daerah itu.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "DPRD Barsel Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda PSPD"

Posting Komentar