Penjabat kepala desa yang dilantik antara lain Kades Sei Rahayu I Kecamatan Teweh Tengah, Kades Hurung Enep Kecamatan Lahei, Kades Ruji dan Sikan masing-masing di Kecamatan Montallat.
"Peran dari kepala desa berada pada posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini. Sekarang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan, pelaksanaan pembangunan harus sukses, pertanggung jawaban (SPj) harus dikerjakan/dibuat secara benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Nadalsyah usai melantik Pj Kades.
Menurut Nadalsyah tugas aparatur desa (Sekdes, Kaur, Kasi dan Kepala Dusun/RW,RT merupakan tugas yang mulia dan harus dijalani dengan lapang dada. Kepala desa yang dibantu oleh Sekdes, Kaur, Kasi serta segenap lembaga masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan kewenangan desa yang sudah diperintahkan oleh undang-undang.
Sesuai Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa dinyatakan bahwa tugas dan fungsi serta wewenang BPD yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan menyusun serta menetapkan tata tertib BPD.
Anggota BPD adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Apabila anggota BPD dan pimpinan BPD berhenti atau diberhentikan sebelum berakhir masa jabatannya, diadakan pergantian anggota.
"Yang sering menimbulkan masalah di desa ketuanya kurang komunikatif dengan anggotanya, akhirnya diantara mereka muncul masalah, mohon sekarang jangan terjadi hal seperti ini. Mohon maaf pemilihan kepala desa serentak tahap yang ke 2 di Kabupaten Barito Utara belum bisa dilaksanakan di tahun 2017 mengingat berbagai hal soal keuangan di daerah," jelasnya.
Berkaitan dengan Pj Kades, para Camat untuk merekomendasikan PNS menjadi Pj Kades harus dipertimbangkan dengan cermat, yang dijadikan Pj Kades yang sekiranya mampu menguasai tentang pengelola pemerintahan desa.
"Kalau memang PNS di Kecamatan dipandang tidak ada, mohon diusulkan ke Sekda, kita banyak PNS yang sudah pangkat golongannya tinggi belum menduduki jabatan, dan nanti yang saya pandang mampu akan saya tugaskan menjadi Pj Kades," ujar Nadalsyah.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Bupati Barito Utara Lantik Pj Kades Empat Desa"
Posting Komentar