"Sebaiknya pecandu tidak dikeluarkan dari sekolah. Arahkan dia mengikuti rehabilitasi agar bisa kembali normal. Mereka generasi emas kita tahun 2045 nanti. Kalau kita musuhi maka mereka bisa menjadi lawan kita," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto di Sampit, Senin.
Harapan itu disampaikan Sumirat saat memberi pelatihan anti narkoba kepada puluhan kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara yang diisi dialog ini disambut antusias para guru yang ingin tahu lebih banyak terkait cara penanganan pecandu narkoba.
Pelajar dan mahasiswa adalah kelompok yang rentan terjerat narkoba sehingga harus dibentengi. Terlebih di Kotawaringin Timur, peredaran narkoba diperkirakan merupakan teringgi di Kalimantan Tengah. Untuk itulah kepala sekolah dan guru perlu paham permasalahan narkotika.
Sosialisasi diperlukan supaya pihak sekolah bisa mengambil langkah-langkah antisipasi. Guru bimbingan konseling juga perlu mengetahui cara menghadapi pecandu narkoba supaya bisa membantu mereka.
Sumirat menyebutkan, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di Indonesia sekitar 27 persen dari total pecandu narkoba. Dari sekitar 35.800 pecandu narkoba di Kalimantan Tengah, maka pelajar dan mahasiswa di provinsi ini yang menjadi pecandu narkoba berkisar 10.000 sampai 11.000 orang.
"Kami berharap pengawasan dari Dinas Pendidikan. Sering-seringlah memberi edukasi dan informasi kepada para guru dan siswa secara terus menerus," tambah Sumirat.
Dia menyarankan perlunya penyusunan kurikulum khusus terkait pencegahan narkoba sesuai dengan tingkatan pendidikan. Cara penyampaian harus dilakukan sesuai tingkatan pula karena kemampuan anak menyerap akan maksimal sesuai dengan kemampuannya.
Bahaya narkotika harus disosialisasikan sejak dini, khususnya saat masa emas pertumbuhan anak yakni usia nol sampai tujuh tahun. Kemudian dilanjutkan pada tahap ke dua yakni usia tujuh hingga 14 tahun.
BNN Provinsi Kalimantan Tengah siap bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur untuk melaksanakan program bersama memberantas penyalahgunaan narkoba. Terbatasnya anggaran bisa dicarikan solusinya jika dilakukan bersama.
Sumirat mengajak semua pihak peduli dan berpartisipasi dalam gerakan stop narkoba berbasis masyarakat. Masyarakat diminta turut mengawal dan mengawasi proses hukum kasus-kasus narkoba sampai tuntas.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "BNN Minta Sekolah Tidak Keluarkan Pecandu"
Posting Komentar