Akhirnya, Tata Batas Kotim Dan Seruyan Tuntas! Pemprov Segera Kirim Ke Kemendagri

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera mengerimkan draff kesepakatan tata batas antara Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur kepada Kementerian Dalam Negeri.

Segera dikirimnya kesepakatan tata batas tersebut setelah Bupati Seruyan Sudarsono dan Bupati Kotim Supian Hadi disaksikan Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail melakukan penandatangan di Palangka Raya, Rabu.

"Penandatangan kesepakatan ini merupakan kerja keras semua pihak. Kita yakin kesepakatan ini membuat kedua Kabupaten akan lebih mudah menjalankan program yang dimiliki," kata Wagub Ismail.

Bupati Kotim Supian Hadi usai melakukan penandatangan mengaku senang dan menyambut baik penyelesaian tata batas tersebut. Sebab dengan sudah selesai, tidak ada lagi permasalah berarti dalam menentukan batas admistrasi pemerintahan, khususnya dalam penyusunan program pembangunan.

Dia mengatakan adanya kesepakatan ini karena peran Bupati Seruyan yang proaktif menyelesaikan tata batas ini dan tidak menimbulkan permasalahan, sehingga kedepan dalam rencana pembangunan tidak akan menemui kendala.

"Ya buat apa juga kita persoalkan. Tidak ada gunanya kita ribut-ribut masalah tata batas, kan itu bukan tanah tahan pribadi,tapi punya negara. Yang penting tata batas selesai, itu saja," kata Supian.

Hal senada juga disampaikan Bupati Seruyan Sudarsono. Mantan anggota DPRD Kalteng periode 2009-2016 ini menuturkan, kejelasan terkait tata batas ini bukan cuma berarti bagi pemeritah, melainkan masyarakat setempat khususnya mengenai pengurusan keabsahan tanah.

"Ya, yang pasti ada kepastian. Kan ada banyak masyarakat yang punya tanah, punyakebun dan lain sebaginya. Karena kalau batas wilayah tidak pasti akan menjadi kebingungan tersendiri bagi masyarakat. Intinya, saya lebih melihat dari sisi kenyamanan adminstrasi pemerintahan saja," kata Sudarsono.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Akhirnya, Tata Batas Kotim Dan Seruyan Tuntas! Pemprov Segera Kirim Ke Kemendagri"

Posting Komentar