
"Dana perimbangan ini bersumber dari sejumlah pos," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara, Aswadin Noor di Muara Teweh, Rabu.
Ia mengatakan sumber penerimaan dana perimbangan terdiri atas bagi hasil pajak dengan realisasi Rp1,9 miliar atau 4,41 persen dari target Rp43,2 miliar dan dana bagi hasil bukan pajak/Sumber Daya Alam (SDA) Rp16,8 miliar atau 17,15 persen dari Rp98,2 miliar.
Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) Rp93,2 miliar atau 16,97 persen dari target Rp559,6 miliar.
"Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditargetkan Rp171,2 miliar masih belum ada realisasi," katanya.
Aswadin Noor mengatakan, pada dua bulan di triwulan pertama 2018 ini, realisasi penerimaan dana bagi hasil pajak yang diantaranya bersumber dari bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pertambangan yang ditargetkan Rp23,7 miliar, perkebunan Rp2,8 miliar dan perhutanan Rp6,2 miliar masih belum ada pemasukan.
"Namun melalui dana bagi hasil (DBH) pajak ini ada dana masuk melalui PBB Minyak dan Gas (Migas) sebesar Rp1,8 miliar Biaya Pemungutan (BP) PBB Migas Rp54,3 juta," kata dia.
Kemudian untuk bagi hasil bukan pajak diantaranya berasal dari penerimaan bagi hasil dari provisi sumber daya hutan (PSDH) ditargetkan Rp9 miliar lebih, bagi hasil iuran tetap (landrent) Rp36,3 miliar serta bagi hasil iuran eksplorasi dan eksploitasi (Royalti) Rp47,8 miliar juga masih belum ada realisasi.
"Awal tahun ini hanya ada dana masuk yakni kurang bayar (KB) SDA Minerba iuran tetap sebesar Rp3,6 miliar dan KB DBH SDA Minerba-Royalti Rp13,1 miliar," ujar Aswadin Noor.
0 Response to "Realisasi dana perimbangan Barito Utara masih rendah"
Posting Komentar