Ini permintaan Wali Kota kepada damang dan mantir saat Pilkada

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah HM Riban Satia meminta kepada kepala adat, seperti damang dan mantir, dalam Pilkada tahun 2018 harus netral agar lembaga adat tersebut tidak tersekat-sekat nantinya.

"Sebenarnya di dalam peraturan daerah aturan itu ada atau tidak, saya belum mengetahuinya. Makanya saya belum bisa menegaskan mengenai hal itu apakah boleh apa tidak. Yang jelas sebaiknya kepala adat damang dan mantir netral dalam pilkada tahun ini," kata Riban di Palangka Raya, Minggu.
Wali kota dua periode itu mengatakan, apabila ada kepala adat tidak netral dalam pesta demokrasi lima tahun sekali dikhawatirkan kepala adat secara psikis akan mengalami bentrok dengan pasangan calon wali kota yang akan bersaing, untuk menjadi wali kota.
Maka dari itu, guna tidak dicap sebagai pendukung bakal calon A atau si B, kepala adat jangan sampai membawa kelembagaannya tercebur ke ranah pilkada.
Apalagi mendukung salah satu paslon yang dalam hal ini, masih dalam tahap memikat hati masyarakat untuk memilih salah satu paslon diantara empat pasangan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Palangka Raya.
Namun siapa saja warga yang sudah terdaftar dalam pemilih tetap, berhak memilih salah satu paslon. Hal itu untuk menjadikan pemimpin yang dianggapnya bagus dalam memimpin pembangunan "Kota Cantik" julukan Palangka Raya menjadi kota yang maju.
"Kalau saya pasti ada pilihan tapi gak tahu siapa, sebab siapa tahu ketika berada di dalam bilik berubah. Semula memilih paslon yang itu, malah berubah menjadi yang itu. Makanya dalam bilik nantilah yang akan memastikan siapa pilihan saya," ucap Riban sembari tersenyum.

0 Response to "Ini permintaan Wali Kota kepada damang dan mantir saat Pilkada"

Posting Komentar