Ini instruksi Polda Kalteng ke seluruh Polres terkait kecelakaan maut di Pundu

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktur Lalulintas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Waluyo memerintahkan anggotanya untuk menertibkan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang 
"Kalau mengangkut penumpang itu sama saja menyalahi aturannya. Sebab mobil bak terbuka itu peruntukannya sebagai mobil pengangkut barang bukan manusia," kata Eko Waluyo di Palangka Raya, Senin.
Selama ini banyak pengemudi mobil bak terbuka tidak mengetahui fungsi dari mobil bak terbuka tersebut. Apalagi mengangkut penumpang dalam jumlah yang banyak dan keselamatannya tidak terjamin, karena menyalahi aturan sebenarnya.
"Kita akan tertibkan dan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi yang melintas di Jalan raya membawa penumpang di mobil bak terbuka, seperti pick-up dan truck," katanya.
Di lain pihak, Wakil Direktur Lalulintas Polda Kalteng AKBP Sukron menegaskan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Ia mengarahkan kepada kepala satuan lalulintas di setiap jajaran Polres yang berada di 14 kabupaten/kota di Kalteng, agar gencar menindak tegas masyarakat yang membawa penumpang dengan mobil bak terbuka.
"Intruksi sudah kita sampaikan ke setiap Kasat Lantas Polres yang ada di Kalteng. Ini tinggal masyarakatnya saja lagi, mau apa tidak menjalankan arahan dari kita," kata Sukron.
Orang nomor dua di Direktorat Lalulintas Polda Kalteng tersebut, tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila' itu.
"Berbagai cara kita mengimbau masyarakat agar mematuhi apa yang kami inginkan. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah kita," tandas Sukron. 

Related Posts :

0 Response to "Ini instruksi Polda Kalteng ke seluruh Polres terkait kecelakaan maut di Pundu"

Posting Komentar