
"APBD Kotim tahun 2018 Rp1,7 triliun. Belanja tidak langsungnya cukup besar di antaranya membayar pegawai kontrak. Makanya kami berharap pegawai kontrak bekerja optimal," kata Sekretaris Daerah Kotim, Halikinnor di Sampit, Senin.
Saat ini jumlah pegawai berstatus tenaga kontrak di Kotawaringin Timur sekitar 2.500 orang yang tersebar di bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya. Di antaranya sebanyak 472 orang guru kontrak yang hari ini menandatangani perpanjangan kontrak kerja.
Saat ini Kotawaringin Timur memang masih kekurangan banyak pegawai. Untuk bidang pendidikan saja, Dinas Pendidikan menyebutkan masih membutuhkan tambahan 853 guru.
Kekurangan pegawai diperparah oleh kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan moratorium pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jumlah pegawai juga terus berkurang karena setiap tahun cukup banyak pegawai yang pensiun atau berhenti dengan alasan lain.
Untungnya, pemerintah daerah masih bisa merekrut pegawai dengan sistem tenaga kontrak. Keberadaan pegawai sangat membantu menutupi kekurangan pegawai, meski belum sepenuhnya tertutupi.
Pemerintah daerah juga tetap selektif karena harus melihat kemampuan anggaran daerah. Jangan sampai terjadi pembengkakan biaya untuk gaji tenaga kontrak karena bisa menyebabkan keuangan daerah menjadi tidak seimbang untuk belanja pembangunan.
"Saat ini yang dilakukan adalah bagaimana bisa optimal. Harapan kami, walaupun masih kurang pegawa, tapi semua harus bisa bekerja optimal. Ini bisa dibuktikan dengan berbagai prestasi yang berhasil diraih di tengah keterbatasan ini," kata Halikinnor.
Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengusulkan sebanyak 1.417 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pengadaan tahun 2018 ini. Namun menurut Halikinnor, hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah pusat.
0 Response to "Gaji pegawai kontrak dalam APBD Kotim capai Rp100 miliar"
Posting Komentar