Warga Jangan Bunuh Orangutan

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Timur, Kalimantan Tengah menghimbau warga agar tidak membunuh orangutan. 
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan mengatakan, masyarakat jangan menangkap, membunuh, memperjualbelikan atau memelihara orangutan.
"Orangutan merupakan hewan atau satwa langka yang termasuk dalam kategori hewan dilindungi oleh undang-undang," tegas Wahid, Selasa.
Menurut Wahid, Orangutan juga rentan mati dan menularkan berbagai penyakit kepada manusia. Namun, jika ada oknum warga yang melanggar aturan, maka akan diproses secara hukum dengan ancaman sanksi yang berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengharapkan, kejadian terhadap Orangutan seperti di Buntok, Kabupaten Barito Selatan tidak terjadi di Kabupaten Bartim.
Jika melihat satwa langka itu memasuki pekarangan atau kebun warga,hendaknya bisa melaporkan kepada pihak berwajib.
Orangutan akan mencari makanan ke pekarangan atau kebun warga jika kelaparan.
"Jika dilaporkan, kami akan berkordinasi dengan BKSDA Kalteng untuk melakukan evakuasi," terangnya.
Agustus 2017 kemarin, warga Pulau Patai sempat melihat dua ekor orangutan di wilayah hutan setempat. Orangutan itu diduga induk dan anak yang tersesat mencari makanan.

Related Posts :

0 Response to "Warga Jangan Bunuh Orangutan"

Posting Komentar