Waduh! Penyebab Terbanyak ASN Di Kabupaten Ini Dipecat Karena Narkoba

Sampit (Antara Kalteng) - Penyalahgunaan narkoba menjadi alasan utama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memecat aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

"Tahun 2016 ini sudah lebih dari sepuluh orang yang dipecat. Empat orang karena terlibat narkoba, sisanya karena pelanggaran disiplin dan lainnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Senin.

Alang mengatakan, Bupati H Supian Hadi sangat tegas terhadap ASN yang terlibat narkoba. Jika sudah ada putusan pengadilan, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan, tidak terkecuali jika memang harus dipecat.

Pemberian sanksi terhadap ASN dilakukan dengan sangat hati-hati. Penyelidikan dan evaluasi dilakukan oleh Inspektorat, yang selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah menjatuhkan sanksi.

Prosedur seperti teguran lisan dan tulisan harus dilalui. ASN yang bersangkutan juga diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi atas dugaan pelanggaran aturan yang disangkakan padanya.

"Kami tidak bisa sembarangan memecat orang. Kalau dasar hukumnya tidak jelas, nanti bisa digugat orang," kata Alang.

Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Otter mengatakan, pemecatan itu tidak dilakukan mendadak. Semua sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan sesuai aturan.

"Yang bersangkutan sudah diperingatkan melalui pimpinan instansinya. Tapi kalau instansinya mengembalikan kepada kami maka berarti sudah tidak bisa dibina," kata Otter.

Pemberian sanksi kepada ASN pelanggar aturan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Namun jika terkait tindak pidana maka akan sangat dipengaruhi hasil proses hukum yang dijalankan hingga tingkat pengadilan.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Waduh! Penyebab Terbanyak ASN Di Kabupaten Ini Dipecat Karena Narkoba"

Posting Komentar