Seruyan Buka Penerimaan Tenaga Kontrak Guru Agama

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah membuka penerimaan tenaga kontrak daerah khusus untuk guru pendidikan agama.

"Kalau tidak ada kendala pada Januari 2018 penerimaan sudah bisa kita buka," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Rabu.

Saat ini Pemkab Seruyan melalui instansi terkait sedang mempersiapkan rencana penerimaan, salah satunya dengan mendata jumlah kebutuhan guru agama di "Bumi Gawi Hatantiring".

"Jadi kita sedang mendata berapa guru agama yang dibutuhkan, baik guru agama Islam, guru agama kristen dan agama lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, sama seperti penerimaan tenaga kontrak yang pernah dilakukan pada 2017 lalu, penerimaan tenaga kontrak guru kali ini difokuskan bagi sarjana pendidikan agama serta sarjana lain lulusan perguruan tinggi agama, misalnya sarjana syariah.

Kemudian, seleksi tenaga kontrak daerah juga akan dilaksanakan secara terbuka. Bahkan bagi honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Seruyan yang merasa memenuhi kualifikasi dipersilakan untuk mengikuti seleksi.

"Yang penting nanti hasil seleksi dan kemampuannya yang akan kita lihat," katanya.

Menurutnya, penerimaan tenaga kontrak dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi kekurangan pegawai, khususnya tenaga pengajar yang akan ditempatkan di berbagai desa atau kecamatan.

Berdasarkan data yang ada, sejak dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2002 lalu, Seruyan hanya memiliki aparatur sipil negara sebanyak kurang lebih 3.069 orang, khusus untuk tenaga pendidik hanya 1.142 orang, sementara berdasarkan analisis jabatan, Seruyan membutuhkan paling tidak 1613 orang untuk tenaga pendidik.

Sedangkan untuk kebutuhan guru agama diperkirakan mencapai 100 orang lebih, karena di lapangan masih ada 100 SMP dan SD yang belum memiliki guru agama.

"Mudah-mudahan dengan penerimaan tenaga kontrak ini nanti masalah kekurangan pegawai khususnya tenaga guru dapat diatasi," katanya.

0 Response to "Seruyan Buka Penerimaan Tenaga Kontrak Guru Agama"

Posting Komentar