PT AGL Termasuk "Nakal", Ini Penjelasan Anggota DPRD Kalteng

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Lodewik Christopel Iban meminta pemerintah provinsi dan Kabupaten Pulang Pisau ikut membantu menyelesaikan sengketa PT Agrindo Green Lestari dengan masyarakat Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang.

PT AGL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini sebenarnya termasuk perusahaan `nakal` karena pernah juga bersengketa dengan masyarakat di Desa Ramang, Kabupaten Pulang Pisau, kata Lodewik di Palangka Raya, Sabtu.

"Permasalahan dihadapi masyarakat desa Goha dan Desa Ramang ini juga sama, yakni membeli lahan dari yang bukan pemiliknya. PT AGL ini membeli lahan dari mantan Kepala Desa (Kades), tapi pemiliknya tidak tahu," bebernya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini menduga, PT AGL sepertinya memang sengaja menggunakan modus membeli lahan dari mantan Kades agar lebih murah dan tidak repot.

Dia mengatakan modus itu terlihat dari setelah dibelinya lahan tersebut, mantan Kades tersebut diangkat menjadi Humas PT AGL. Alhasil, ketika ada komplain dari pemilik lahan sebenarnya, mantan Kades itu yang menghadapinya.

"Ini kan sama saja membuat konflik antar masyarakat. Kalau ini dibiarkan dan tidak disikapi secara serius oleh Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten, saya khawatir akan menimbulkan masalah lebih besar, bahkan bukan tidak mungkin, ada korban jiwa," ucapnya.

Sengketa PT AGL dengan masyarakat Desa Goha berawal dari perilaku Kepala Desa setempat yang menjual lahan seluas 473.43 hektar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik sebenanya.

Anggota Komisi B DPRD Kalteng ini mengatakan masyarakat pemilik sebenarnya pun tidak terima lahannya digarap oleh PT AGL. Sampai saat ini pemilik lahan sebenarnya itu pun terus berupaya agar penggarapan PT AGL tersebut dihentikan dan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

"Saya berharap masalah yang dialami sejumlah masyarakat di Desa Goha jangan sampai terulang seperti di Desa Desa Ramang. PT AGL jangan pura-pura tidak tahu. Pemerintah pun harus serius menangani masalah ini. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan karena ulah perusahaan nakal," demikian Lodewik. 

Related Posts :

0 Response to "PT AGL Termasuk "Nakal", Ini Penjelasan Anggota DPRD Kalteng"

Posting Komentar