Pemilih Pemula Gumas Jangan Golput, Ini Alasannya

Kuala Kurun (Antara Kalteng) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Ristawaty T Alang meminta para pemilih pemula di Kabupaten Gumas, tidak menjadi golongan putih (golput) pada perhelatan Pilkada serentak di Kabupaten Gumas, bulan Juni mendatang.

"Gunakan hak suara dengan baik, jangan sampai golput. Suara kalian berguna bagi kemajuan Kabupaten Gunung Mas untuk ke depannya," ucapnya kepada Antara Kalteng, Rabu (10/1/18). 

Legislator perempuan dari Partai Demokrat ini mengatakan, salah satu kategori pemilih yang mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan demokrasi di masa mendatang adalah pemilih muda, selain jumlahnya yang akan terus bertambah, potensi daya kritis mereka dapat menentukan sebuah hasil pemilu. 

"Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih. Pemilih pemula adalah mereka yang memasuki usia memilih, yakni 17 tahun, dan yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam pemilu atau pilkada," katanya. 

Ia juga mengharapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas dan jajaranya dapat lebih aktif lagi melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula yang dominan didominasi kaum pelajar itu. "Khususnya, berkaitan dengan pemahaman pentinya menyalurkan hak suara pada Pilkada nanti," tandasnya. 

Senada dengan itu, legislator dari PDI Perjuangan Nomi Aprilia juga mengharapkan pemilih pemula di Kabupaten berjuluk "Habangkalan Penyang Karuhei Tatau" untuk dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik dan benar pada Pilkada serentak mendatang.  

"Jangan sampai golput, gunakan hak suara sesuai dengan hati nurani," katanya.

0 Response to "Pemilih Pemula Gumas Jangan Golput, Ini Alasannya"

Posting Komentar