Ini Cara Dishub Kotim Batasi Truk Masuk Kota Sampit

Sampit (Antara) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, memasang portal gerbang mirip tiang gawang untuk membatasi truk yang melintas di Sampit, khususnya terkait perlindungan terhadap kapasitas jalan dalam kota.

"Ini mungkin yang pertama di Kalimantan Tengah. Awalnya cuma khayalan tapi bisa terlaksana atas dukungan bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah. Ini salah satu upaya kami agar truk besar yang melintas, tidak melebihi kemampuan jalan kita," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, H Fadlian Noor di Sampit, Selasa.

Fadlian menyebut pintu gerbang tersebut dengan nama model tiang gawang. Saat ini tiang gawang itu baru terpasang di tiga arah jalan di simpang empat Jalan HM Arsyad - Pelita. Tiang gawang yang dicat berwarna perak itu terbuat dari pipa besi berukuran besar dan terlihat kokoh.

Tiang gawang tersebut rencana akan difungsikan ganda. Selain sebagai pembatas tinggi kendaraan atau muatan angkutan, tiang gawang itu juga akan dipasangi lampu petunjuk lalu lintas atau traffick light, serta juga bisa dikomersialkan untuk promosi produk.

Jalan di Kotawaringin Timur, khususnya di dalam kota Sampit, termasuk kategori jalan kelas III, yakni jalan dengan kapasitas beban maksimal delapan ton muatan sumbu terberat. Namun faktanya, masih sering truk atau kendaraan berat melintas dengan membawa beban hingga belasan ton sehingga jalan cepat rusak.

Keberadaan tiang gawang tersebut diharapkan membuat kendaraan besar yang melebihi kapasitas, tidak bisa lagi melintas di dalam kota. Mereka diarahkan melintas jalan lingkar luar kota yang memang disiapkan untuk kendaraan berat.

"Jalan kita hanya mampu menahan beban armada panjang 9 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 3,5 meter. Apabila lebih dari itu maka umur ekonomis jalan tidak sampai pada waktu yang seharusnya. Selama ini terjadi seperti itu, maka untuk mengatasinya harus dipasang tiang gawang, khususnya untuk jalan perkotaan," tegas Fadlian.

Tiang gawang tersebut dipasang pada Minggu (24/12) malam lalu. Dinas Perhubungan juga menempatkan personel mereka berjaga di setiap persimpangan jalan itu untuk mengantisipasi ada kendaraan besar yang menerobos dan menabrak tiang gawang tersebut.

Menurut Fadlian, pemasangan tiang gawang tersebut merupakan hasil kajian pihaknya bersama konsultan dan pemerintah pusat. Jika hasilnya efektif, tiang gawang serupa juga akan dipasang di lokasi-lokasi lain yang dinilai tidak boleh dilewati kendaraan besar.

Fadlian mengetuk hati masyarakat, khususnya kalangan pengusaha untuk peduli bersama-sama merawat jalan di daerah ini. Pengusaha diminta menggunakan kendaraan dan membawa muatan barang tidak melebihi batas kemampuan jalan. 

Related Posts :

0 Response to "Ini Cara Dishub Kotim Batasi Truk Masuk Kota Sampit"

Posting Komentar