Bupati Supian Perintahkan Seluruh SOPD Kotim Lakukan Tes Urine

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi memerintahkan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) melakukan tes urine pegawainya untuk mendeteksi penggunaan narkoba.

"SOPD harus melakukan tes urine agar mendapatkan ASN (aparatur sipil negara) yang bersih, baik dan jadi contoh bagi masyarakat. Kita harus melayani dan menjadi contoh baik bagi masyarakat," kata Supian di Sampit, Minggu.

Supian mengaku sangat prihatin dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya. Narkoba tidak hanya meracuni masyarakat di kota, tetapi juga sudah menyebar hingga ke desa-desa di kawasan pelosok.

Pemerintah daerah melakukan berbagai cara membantu penegak hukum memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Secara internal, pemerintah daerah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara, salah satunya melalui pemeriksaan urine.

Supian mengapresiasi beberapa satuan organisasi perangkat daerah yang telah melakukan tes urine kepada pegawainya. Instansi lainnya diharapkan juga segera melakukan tes urine pegawai karena pemeriksaan ini harus dilakukan secara rutin.

Pemerintah daerah sudah sangat gencar melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, tidak terkecuali di kalangan aparatur sipil negara. Karena itu, jika ada oknum aparatur sipil negara terbukti mengonsumsi atau terlibat peredaran narkoba, maka sanksi tegas akan diberlakukan.

"Kita tidak tahu apakah pegawai kita memang sudah bersih narkoba, atau hanya karena belum ketahuan. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba, khususnya bagi kalangan ASN," tegas Supian.

Belum lama ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Timur, memberhentikan seorang pegawai honorer karena terbukti menggunakan narkoba.

"Tindakan diberikan apabila mabuk, madat, atau memakai narkoba, tindak asusila serta judi. Jadi kami kenakan sanksi administrasi dan sudah diputus kontraknya. Secara hukum, pihak kepolisian yang memprosesnya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, H Machmoer.

Senin (9/10) lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 195 pegawai setempat. Beberapa pegawai yang tidak hadir, kemudian mengikuti pemeriksaan susulan di kantor Polres.

Hasil pemeriksaan, terdapat dua sampel urine yang positif mengandung zat, seperti yang terkandung dalam narkoba. Namun setelah ditelusuri dan dipanggil, satu orang di antaranya dapat menunjukkan bukti bahwa dia mengonsumsi salah satu obat keras yang memang atas resep dokter.

Sementara itu satu orang lainnya tidak bisa berdalih atas urine miliknya yang dinyatakan positif mengandung zat seperti yang terkandung dalam narkoba. Atas dasar itulah akhirnya diambil tindakan tegas terhadap pegawai honorer yang diduga menggunakan sabu-sabu tersebut.

Machmoer mengaku sudah melaporkan masalah itu kepada bupati. Dia tidak akan menutup-nutupi agar kejadian itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak. 

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Bupati Supian Perintahkan Seluruh SOPD Kotim Lakukan Tes Urine"

Posting Komentar