Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyebut terjadinya perusakan fasilitas publik sebuah kecolongan yang tidak diduga sebelumnya. Ia prihatin dari laporan yang diterima, pelaku pengerusakan masih berusia muda.
"Inilah akibatnya jika kita tidak menjaga perilaku dan melakukan perusakan terhadap fasilitas publik," kata Edy Pratowo, Kamis (16/11).
Segala yang dibangun pemerintah, kata dia, menggunakan uang dari masyarakat. Apabila tidak senang, jangan sampai melakukan perusakan, karena yang dirugikan adalah masyarakat lainnya. Pemerintah setempat membangun taman serta fasilitas publik lainnya agar Pulang Pisau memiliki sesuatu yang dibanggakan.
Apabila tatanan kota berkembang, menurut Edy Pratowo, masyarakat daerah lain akan senang datang ke Kota Pulang Pisau.
Edy Pratowo juga memberikan apresiasi kepada kepolisian setempat yang dalam waktu singkat dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pengerusakan fasilitas publik.
"Ini sebuah pembelajaran bagi masyarakat, siapa saja yang melakukan pengerusakan terhadap fasilitas publik, bukan saja berhadapan dengan pemerintah setempat, tetapi juga berhadapan dengan hukum," katanya.
Menurut Edy Pratowo, dengan adanya perusakan fasilitas publik ini membuat pemerintah setempat untuk lebih berhati-hati lagi. Dalam waktu dekat, rencananya pemerintah melalui SOPD terkait memasang kamera CCTV disetiap sudut kota dan fasilitas publik untuk menciptakan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi dan memantau jika ada yang melakukan pengerusakan.
"Pemasangan CCTV di fasilitas publik ini juga sesuai dengai imbauan Gubernur beberapa waktu lalu," ucap Edy Pratowo.
Kepada masyarakat, orang nomor satu di Kabupaten Pulang Pisau ini meminta agar selalu menjaga fasilitas publik yang dibangun oleh pemerintah setempat. Jangan ada lagi perusakan serupa.
Polisi akhirnya mengamankan dua pelaku pengerusakan fasilitas publik di Jalan Darung Bawan dan lokasi Taman Saran Sungai (TSS). Perbuatan yang dilakukan pelaku membuat geram masyarakat setempat yang sebagian meminta polisi memberikan tindakan tegas.
Sebelumnya beredar isu perusakan terkait dengan motif rebutan masalah proyek, tidak puas dengan pemerintah yang ada saat ini, hingga berkembang isu lainnya. Belum ada keterangan resmi dari Polres Pulang Pisau dari kasus pengerusakan fasilitas publik ini.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Edia Sutaata SHMH sementara mengaku telah mengamankan dua pelaku pengerusakan. Pengembangan terus dilakukan terhadap beberapa orang yang diamankan untuk mengetahui motif dari pengerusakan fasilitas publik tersebut.
0 Response to "Bupati Pulpis Sebut Perusakan Fasilitas Publik Sebagai Kecolongan"
Posting Komentar