Laporan yang diterima oleh pihak kepolisian setempat adalah masalah penipuan dengan motif investasi arisan. Bahkan dalam arisan tersebut selain pesertanya berjumlah puluhan orang, uang yang diduga digelapkan tersebut bernilai ratusan juta sampai miliaran rupiah.
"Benar kita ada menerima laporan dari masyarakat mengenai masalah dugaan penipuan uang arisan. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut," kata Kasubdit III Jantanras direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng ABKP Dodo Hendro, Jumat.
Dodo menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan untuk memintai keterangan beberapa para saksi dalam perkara yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Tiga orang sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan," katanya.
"Polisi belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Yang jelas akan kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," bebernya.
Berdasarkan informasi di lapangan, sistem penyetoran arisan tersebut dilakukan secara Mingguan dan bulanan dengan jumlah 30 orang. Dilaporkannya JB yang diduga sebagai pengelola arisan tersebut pembayarannya tidak lancar dan kacau.
Maka dari itu para korbannya yang meresa ditipu melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat agar kasus tersebut segera diusut pihak yang berwajib.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Anak Pejabat di Kalteng Dilaporkan ke Polisi Terkait Investasi Arisan"
Posting Komentar