Pembangunan Kebun Raya Sampit Akan Libatkan Perusahaan

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan meminta kontribusi perusahaan besar untuk membantu pembangunan Kebun Raya Sampit dan Hutan Kota Sampit.

"Semuanya menggunakan DAK (dana alokasi khusus) dari pusat. Tapi konsep kami, itu nanti kita padukan dengan CSR (program tanggung jawab sosial) perusahaan, yakni memindahkan program konservasi mereka," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Sabtu.

Kebun Raya Sampit dibangun di km 28 hingga 32 Jalan Jenderal Sudirman, seluas 607,63 hektare meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Kotabesi. Kebun Raya Sampit akan menjadi kebun raya terluas di negeri ini karena kebun raya terluas saat ini yaitu Kebun Raya Bukit Sari di Provinsi Jambi hanya seluas 425,50 hektare.

Berdasarkan perencanaan, total anggaran biaya yang dibutuhkan mencapai Rp1.412.562.966.403 yang dibagi tiga tahapan. Anggaran itu akan digunakan untuk tahap persiapan, pembangunan zona penerima, zona pengelola, zona rekreasi, zona koleksi serta prasarana dan sarana umum.

Pemerintah daerah bertekad pembangunan Kebun Raya Sampit bisa rampung pada 2021 nanti. Jika belum rampung maka akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah periode berikutnya.

Saat ini ada Rp117 miliar DAK kehutanan yang siap digunakan. Pemerintah daerah mengeluarkan biaya Rp450 juta untuk pembuatan masterplan kebun raya tersebut.

Kebun Raya Sampit akan menjadi pusat konservasi tumbuhan kerangas Kalimantan dengan ikon pohon damar Borneo (agathis borneensis warb). Tim ahli menemukan 155 jenis tumbuhan, 23 jenis burung, serta buah-buahan lokal di Kebun Raya Sampit.

Sementara itu, Hutan Kota Sampit seluas 298 hektare dibangun di belakang kawasan Sport Center. Selain itu, juga akan dibangun Taman Hutan Rakyat (Tahura) Mangrove di Pantai Ujung Pandaran.

Pembangunan kawasan itu dilakukan dalam lima tahun ke depan. Pelaksanaannya bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah setiap tahunnya.

"Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan memang memberi kita peluang untuk mengembangkan kawasan konservasi. Makanya kita bisa memanfaatkan DAK untuk pendanaannya. Untuk pengelolaannya nanti, kami berharap bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata Sanggul.

Sanggul yakin kehadiran Kebun Raya Sampit, Hutan Kota Sampit dan Tahura Mangrove akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat dan daerah. Selain merupakan upaya pelestarian lingkungan, manfaat lain yang didapat adalah mendorong wisata alam dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Pembangunan Kebun Raya Sampit Akan Libatkan Perusahaan"

Posting Komentar