"Saya kebetulan pendidik. Evaluasi terhadap peserta didik yang sudah menempuh atau penjalani rangkaian sistem dalam tingkatan pendidikan mutlak dan ini harus memilik standar yang jelas," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, ketika seorang peserta didik mengikuti rangkaian belajar mengajar dan ingin atau telah sampai waktunya untuk melanjutkan kejenjang pendidikan maka harus dilakukan evaluasi.
"Gunanya untuk mengetahui kelayakan kemampuan peserta didik, jika layak berapa nilai yang diberikan kepada yang bersangkutan. Dan penilaian itu harus memiliki standar yang jelas," katanya.
Jangan sampai karena tidak adanya standar penilaian evaluasi yang jelas, nilai yang diberikan pihak sekolah tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh siswa.
"Sebagai contoh, misalkan saya guru matematika yang tengah mengevaluasi peserta didik. Saya putuskan dia layak dan mendapat nilai sembilan. Tetapi nilai yang saya berikan ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai nilai sembilan sama dengan nilai enam di sekolah lain," katanya.
Dia menyatakan pernah menemukan nilai ujian sekolah salah satu siswa pada satu mata pelajaran mencapai 9,5 akan tetapi saat unjian nasional hanya mendapat nilai tiga sehingga perbedaanya sangat mencolok.
"Untuk itu, saya menilai moratorium itu perlu dilakukan lebih dalam tanpa mengesampingkan kondisi dan kemampuan pelaksanaan pendidikan di berbabagai wilayah di Indonesia. Entah ada UN atau tidak yang penting nilai hasil evaluasi peserta didik harus bisa dipertanggung jawabkan," katanya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Mofit: Moratorium UN Perlu Kajian Mendalam"
Posting Komentar