"Pemerintah kota harus semakin tertib administrasi termasuk dalam pencatatan dan penyusunan aset maupun keuangan. Tujuan pembukuan ini ialah untuk membudayakan ketelitian, ketertiban dan tanggung jawab dalam proses pemerintahan," kata Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Jumat.
Pernyataan itu diungkapkanl saat dikonfirmasi mengenai turunnya persentase penyelesaian tindak lanjut Pemerintah Kota terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang salah satu penyebab utamanya terkait keberadaan dan pencatatan aset.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai pemerintah kota telah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam melakukan tindak lanjut penyelesaian rekomendasi BPK.
"Apalagi rumitnya masalah aset ini telah terjadi sejak 2004 yang artinya pemeritah sekarang tidak bisa disalahkan sepenuhnya," kata pria penghobi motor gede ini.
Berdasarkan data, yang dikeluarkan, pada 2014 Pemeritah "Kota Cantik" ini baru menyelesaikan 42,47 persen dari keseluruhan rekomendasi yang diberikan BPK. Pada tahun berikutnya, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi naik menjadi 65,17 persen dan pada 2016, Pemerintah Palangka Raya telah menyelesaikan 80,70 persen rekomendasi.
"Banyaknya mutasi dan perubahan nomenklatur yang terjadi juga menjadi salah satu penyebab tidak tertibnya dan rancunya pencatatan aset yang dilakukan," katanya.
Untuk itu, Sigit meminta pemerintah kota melaui pejabat yang berwenang tetap semangat dan segera menyelesaikan dan menyempurnakan pencatatan yang dilakukan. Karena, menurut dia, jika pencatatan aset tidak dilakukan secara berkala maka akan sulit ketika penelusuran keberadaan aset dilakukan.
"Paling lambat setiap triwulan langsung dilakukan pembukuan. Usai belanja triwulan pertama langsung dicatat, triwulan kedua langsung dicatat dan begitu juga seterusnya," katanya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Ayo! Pemerintah Kota Tingkatkan Kualitas Pencatatan Aset, Kata Ketua DPRD Ini"
Posting Komentar