"Alasan kita sesuai dengan para hukum yang mengatakan bahwasanya dimana tempat perkara kejadiannya, maka di daerah itu juga proses sidangnya dilakukan," kata Harap Asih Binti saat diwawancarai awak media, Minggu, di Palangka Raya.
Harap Asih menegaskan, apabila proses persidangan nantinya dilakukan di pengadilan negeri kota setempat, sudah tentu pihaknya enak berkomunikasi dengan Yansen Binti serta menghadirkan saksi untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan.
"Kalau keluarga tetap mengharapkannya di Palangka Raya, selain menghemat biaya keluarga juga enak berkoordinasi untuk langkah apa saja yang akan diambil dalam menghadapi persidangan," ujarnya.
Selama ini pihak keluarga yang inten menemui Yansen Binti adalah Julian Binti adik kandung dari Yansen sendiri.
"Berdasarkan informasi dari pihak keluarga yang bersangkutan sehat, tetap berkomunikasi lancar tidak ada kendala apapun hingga sampai saat ini," katanya saat didampingi anak perempuan Yansen Binti yaitu Chintya.
Pantauan di lapangan Chintya saat dibincangi awak media memilih enggan banyak berbicara. Ia menyerahkan kepada adik ayahnya itu untuk menjawab semua pertanyaan dari sejumlah awak media.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Keluarga Minta Proses Persidangan Yansen Binti Dilakukan di Palangka Raya"
Posting Komentar