"Pengawasan ketat terhadap THM dan hotel sangat perlu, hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba," katanya di Sampit, Jumat.
Handoyo mengungkapkan, pengusaha THM dan hotel harus proaktif dalam upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian memberantas narkoba.
Berdasarkan informasi, selain sebagai tempat peredaran narkoba, THM dan hotel yang ada di Kotawaringin Timur diduga juga sebagai tempat prostitusi, dan perdagangan anak dibawah umur.
Menurut Handoyo, tidak menutup kemungkinan THM dan sejumlah hotel di Kotawaringin Timur juga jadi sarang kegiatan negatif, kemudian THM juga harus selalu jadi sasaran berbagai operasi penegakan hukum. Baik itu oleh Satpol PP dan juga Kepolisian hingga pihak BNN.
Bahkan informasinya beberapa tindak kejahatan di awali dari THM karena di tempat itu juga sebagai tempat pesta minuman beralkohol.
"Kita tidak ingin Kotawaringin Timur nantinya di jadikan sebagai tempat pusat peredaran narkoba, prostitusi dan perdagangan anak dibawah umut. Untuk itu, harus segera dilakukan tindakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Handoyo mengatakan, pentingnya koordinasi antara pengusaha THM dan hotel dalam rangka bagaimana pengawasan dan selektifitas mereka untuk menerima kunjugan tamu di usaha hiburan tersebut.
Dengan menyeleksi pengunjung diharapkan kedepannya dapat mencegah peredaran narkoba serta dapat menekan angka tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman beralkohol.
"Mungkin saja ada formulasi agar pengawasan kepada pengujung bisa diperketat lagi, bahkan bisa saja room-room karaoke itu diberikan pengawasan melalui pemasangan CCTV," tegasnya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Cegah Peredaran Narkoba, Pemkab Kotim Diminta Perketat Pengawasan THM"
Posting Komentar