5 Fraksi Desak Bahas 3 Raperda, Jangan Karena Kepentingan Politik Tugas Legislatif Jadi Terhambat!

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Lima dari tujuh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendesak Badan Musyawarah segera menjadwalkan pembahasan tiga buah rancangan peraturan daerah, yang hingga saat ini belum jelas kelanjutannya.

Ketua fraksi partai Golkar DPRD provinsi Kalteng Abdul Razak di Palangka Raya, Selasa mengatakan kelima fraksi yang mendesak Bamus itu adalah Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (KBPP).

Abdul Razak mengingatkan bahwa saat ini waktu sudah semakin memasuki akhir tahun, sehingga tidak perlu lagi pembahasan Raperda tersebut ditunda-tunda tanpa alasan jelas. Tiga Raperda itu adalah Raperda tentang APBD 2017, Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

"Kami menilai ada permasalahan politik yang terjadi antara beberapa Anggota DPRD dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sehingga program pemerintah terkatung-katung akibat kepentingan," katanya.

Hal itu terjadi ketika DPRD Provinsi mengkritisi masalah pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng oleh Gubernur. Harusnya masalah itu sudah selesai karena Gubernur Kalteng sudah menjelaskan secara langsung permasalahannya di depan Ketua dan Anggota DPRD yang mempermasalahkan itu.

Desakan juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng Punding LH Bangkan menyatakan, fraksinya dengan tegas meminta dewan kembali ke jalur sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Tupoksi dewan itu kan sudah sangat jelas. Ada tiga, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Jangan sampai karena alasan melaksanakan salah satu fungsi tadi, lalu dua fungsi lainnya diabaikan," tegas Punding.

Punding menilai, permasalahan itu sebetulnya sudah dilaporkan ke Mendagri, dan biar pusat yang menilai apakah Gubernur Kalteng telah melakukan kesalahan atau tidak. Namun tugas DPRD membahas Raperda harusnya juga tidak boleh terhambat hanya karena permasalahan itu.

Ketua Fraksi PAN Ade Supriyadi meminta Banmus secepatnya menyusun jadwal agar kinerja anggota legislatif itu juga dapat terus berjalan dan tidak bergerak lambat.

"Kami sepakat di DPRD semuanya satu suara, namun jangan karena ada kepentingan politik beberapa kalangan tugas legislatif menjadi terhambat. Keputusan yang dikeluarkan DPRD harusnya keputusan bersama, bukan keputusan sekelompok orang," demikian Ade Supriyadi.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "5 Fraksi Desak Bahas 3 Raperda, Jangan Karena Kepentingan Politik Tugas Legislatif Jadi Terhambat!"

Posting Komentar